Mahasiswi Palopo Nekat Palsukan Uang karena Kepepet Ekonomi

Admin

24/06/2025

2
Min Read

On This Post

Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang mahasiswi dengan inisial ST (19) atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu di sebuah warung yang berlokasi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tindakan nekat tersebut, menurut pengakuan pelaku, didorong oleh kondisi ekonomi yang mendesak.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika ST melakukan transaksi pembelian di sebuah warung yang terletak di Jalan Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo, pada hari Rabu (4/6/2025). Saat itu, ST menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu untuk membeli tisu.

"Kejadian bermula ketika ST membeli sebungkus tisu seharga Rp 13 ribu di Kios Rezky dengan menggunakan selembar uang pecahan Rp 100 ribu, kemudian menerima uang kembalian sebesar Rp 87 ribu," jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, seperti yang dilansir oleh detikSulsel pada hari Selasa (10/6).

Setelah kejadian tersebut, ST kembali mendatangi warung yang sama dengan maksud untuk menukarkan selembar uang Rp 100 ribu lainnya. Kecurigaan pemilik warung kemudian mendorongnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan mahasiswi yang bersangkutan. Bersama dengan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, serta tisu yang ditemukan di kamar kos pelaku.

"Dari hasil interogasi awal yang dilakukan, terlapor mengakui perbuatannya, yakni telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu dengan memanfaatkan peralatan pribadi yang ada di tempat tinggalnya," ungkap Iptu Sahrir.

Meskipun demikian, Polres Palopo mengambil keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap mahasiswi tersebut dan memulangkannya pada hari Senin (9/6). Sebagai gantinya, ST dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

"Untuk keterangannya, sementara ini pelaku mengaku terdesak oleh masalah ekonomi. Ia merasa kesulitan mencari uang untuk membayar sesuatu, sehingga berinisiatif untuk mencetak uang palsu tersebut dengan cara di-print," terang Iptu Sahrir pada hari Rabu (11/6/2025).

ST juga mengungkapkan bahwa aktivitas pencetakan uang palsu tersebut baru pertama kali dilakukannya. Ia mengakui bahwa uang palsu yang dicetak menggunakan printer tersebut berjumlah dua lembar dengan pecahan Rp 100 ribu.

"Bukti-bukti yang telah kami kumpulkan sudah lengkap, termasuk dua lembar uang pecahan Rp 100 ribu palsu tersebut," tegasnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.