Lapak Pesugihan? 31 Makam Keramat Palsu di Serang Dibongkar

Admin

11/06/2025

3
Min Read

On This Post

Warga Kabupaten Serang, Banten, mengambil tindakan tegas dengan membongkar 31 makam keramat palsu. Makam-makam ini berdiri di atas tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. Dugaan kuat mengarah pada praktik pesugihan yang menjadikan makam-makam tersebut sebagai sarana.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pembongkaran ini merupakan hasil musyawarah antara Muspika, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat. Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Camat Petir pada Senin, 2 Juni. Lokasi makam keramat palsu ini berada di Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

AKBP Condro Sasongko menjelaskan, informasi dari warga sekitar mengungkapkan bahwa awalnya hanya terdapat satu makam tokoh masyarakat setempat di area tanah wakaf tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, puluhan makam lain muncul tanpa diketahui asal-usulnya yang jelas.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, pada tahun 2018 hanya ada satu makam yang dianggap keramat oleh warga. Akan tetapi, kemudian muncul 31 makam baru di sekitar makam keramat tersebut, yang keberadaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Condro seperti dilansir dari Antara pada Selasa, 3 Juni 2025.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat mengindikasikan bahwa makam-makam palsu tersebut didirikan oleh Suhada, seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang memiliki hubungan keluarga di Desa Seuat. Ada dugaan kuat bahwa Suhada membangun makam-makam palsu ini dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang mencari jalan pintas melalui pesugihan.

“Informasi yang kami dapatkan mengarah pada dugaan bahwa makam-makam palsu itu dibangun oleh Suhada dengan tujuan mengeksploitasi masyarakat yang tergiur dengan praktik pesugihan,” tegasnya.

Makam-makam yang dicurigai palsu tersebut dibangun menggunakan bata hebel. Pada batu nisan, tertulis nama-nama yang diklaim sebagai wali, di antaranya Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, Nyai Sangketa, dan nama-nama lainnya.

“Tidak hanya membangun makam keramat palsu, Suhada juga diduga membuat terowongan atau goa yang dipercaya sebagai lokasi untuk melakukan ritual pesugihan,” jelasnya lebih lanjut.

Keresahan masyarakat terhadap aktivitas Suhada bukan hanya disebabkan oleh keberadaan makam keramat palsu yang dijadikan tempat praktik pesugihan. Warga juga menuding pria asal Karawang tersebut telah menyebarkan ajaran yang dianggap menyimpang.

“Warga setempat juga berpendapat bahwa Suhada menyebarkan ajaran sesat yang menganjurkan untuk tidak melaksanakan sholat Jumat dan puasa Ramadhan,” ucapnya dengan nada prihatin.

Oleh karena itu, aksi pembongkaran ini dilakukan sebagai wujud penolakan terhadap keberadaan makam-makam yang dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan dinilai menyesatkan masyarakat.

Condro menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait keberadaan Suhada. Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas Polri juga disiagakan untuk menjaga situasi kondusif di desa tersebut.

“Keberadaan Suhada masih dalam proses penyelidikan kami. Saat ini, lokasi pemakaman telah dipasangi garis polisi. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kami juga mengoptimalkan peran petugas Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.