Maling Motor Petamburan Diamuk Warga, Polisi Turun Tangan!

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang, masing-masing berinisial TA (33) dan ADS (32), berujung pada amukan massa setelah keduanya tertangkap basah saat menjalankan aksinya. Untungnya, pihak kepolisian segera tiba dan berhasil menyelamatkan keduanya.

Kompol Reza Hafiz Gumilang, Kapolsek Grogol Petamburan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Kedua pelaku berupaya mencuri sepeda motor milik seorang warga bernama Ijudin yang terparkir di Jalan Swadaya Raya, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku, sekaligus mencegah mereka menjadi korban amukan massa yang sudah terpancing emosinya akibat aksi mereka yang diketahui langsung oleh warga," ungkap Kompol Reza kepada awak Liputanku pada hari Selasa, 10 Juni.

Menurut Reza, korban awalnya memarkirkan sepeda motornya di depan tempatnya bekerja, tepat di lokasi kejadian. Saat itulah, kedua pelaku mencoba untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T.

Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Korban memergoki mereka saat sedang beraksi. Spontan, korban berteriak, yang kemudian mengundang perhatian dan memicu warga sekitar untuk melakukan pengejaran.

"Korban secara langsung melihat aksi mereka, yang kemudian mendorongnya untuk berteriak. Teriakan ini mengundang warga sekitar untuk mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku tersebut," terang Reza lebih lanjut.

Sementara itu, AKP Aprino Tamara, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, menyatakan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Polsek. Ia menambahkan bahwa keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kedua pelaku beserta barang bukti yang ada telah kami amankan di Polsek guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana terkait Pencurian dengan Pemberatan," pungkas Aprino.