Kabar mengejutkan datang dari Kampung Tri Darma, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, di mana seorang wanita bernama Tya Septiana (27) ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun singkong. Fakta yang lebih mencengangkan terungkap: korban ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh calon suaminya sendiri, dengan inisial S (18).
Kombes Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh unit Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan cepat ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons kasus kejahatan.
"Benar, pelaku sudah berhasil ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya. Pelaku berinisial S, dan ia adalah calon suami atau kekasih dari korban TS," ujarnya seperti yang dikutip Liputanku detikSumbagsel, Minggu (1/6/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban sangat dekat, sehingga motif pembunuhan menjadi pertanyaan besar.
Saat ini, Yuni menambahkan, pelaku sedang menjalani serangkaian pemeriksaan intensif dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan guna menggali keterangan lebih lanjut. Pelaku telah mengakui perbuatannya terkait peristiwa pembunuhan tersebut," ungkapnya. Pengakuan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan, meskipun motif sebenarnya masih perlu didalami.
Sebelumnya, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang wanita yang menjadi korban pembunuhan di tengah kebun singkong pada Minggu (1/6). Identitas korban terkonfirmasi sebagai Tya Septiana, seorang wanita berusia 27 tahun.
Baca berita selengkapnya di sini.