Demi Keselamatan, Skema Tanazul Haji 2025 Resmi Dibatalkan

Admin

12/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Bapak Nasaruddin Umar, baru-baru ini mengumumkan pembatalan skema Tanazul yang direncanakan pada puncak ibadah haji tahun 2025 atau 1446 Hijriah. Keputusan penting ini diambil semata-mata demi menjamin keselamatan seluruh jemaah haji asal Indonesia.

Menurut Bapak Nasaruddin, pembatalan skema tersebut sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya penumpukan jemaah yang berpotensi membahayakan.

"Saat pelaksanaan lempar jumrah di Mina, diperkirakan jemaah dari berbagai negara juga akan melakukan Tanazul. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kemacetan yang signifikan akibat penumpukan jemaah dari berbagai belahan dunia," jelas Bapak Nasaruddin dalam siaran pers yang disampaikan pada hari Rabu, 4 Juni 2025.

Lebih lanjut, Bapak Nasaruddin mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi memiliki kekhawatiran mendalam apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia turut serta dalam skema bertanazul. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kepadatan yang luar biasa di jalan-jalan menuju hotel transit.

Kepadatan semacam ini berisiko tinggi memicu kekacauan, mengingat kondisi jalan di Mina yang relatif sempit dan kurang memadai untuk menampung puluhan ribu jemaah yang melintas.

"Setelah melalui pertimbangan yang matang, kami menyadari bahwa isu Tanazul ini juga menjadi perhatian di tingkat internasional. Hampir semua negara lain menerapkan skema Tanazul. Sementara itu, jalan di Mina tidak mengalami perkembangan atau perluasan yang signifikan," tambahnya.

Keterbatasan ruang jalan yang ada menimbulkan risiko yang signifikan dalam mengatur lalu lintas jemaah yang hendak melaksanakan lempar jumrah, baik yang berangkat maupun yang kembali.

Sebagai informasi, pada Selasa malam, 3 Juni 2025, Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan pembatalan skema Tanazul bagi jemaah haji Indonesia.

Dengan keputusan ini, jemaah haji akan kembali melaksanakan mabit di Mina, beristirahat dan bermalam di tenda-tenda yang telah disiapkan oleh pihak syarikah.

"Jemaah akan mengikuti kembali skema awal, yakni bermalam di tenda yang telah disediakan untuk masing-masing jemaah. Hal yang sama juga berlaku untuk konsumsi," tegas Bapak Nasaruddin.

Bapak Nasaruddin mengimbau dengan sungguh-sungguh kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk mengikuti jadwal waktu lontar jumrah yang telah ditetapkan oleh syarikah masing-masing.

"Insya Allah, seluruh jemaah Indonesia akan mematuhi jam-jam lempar jumrah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jemaah dari negara lain mungkin akan cenderung memperebutkan waktu-waktu tertentu, misalnya setelah waktu dzuhur," pungkasnya.