Tok! Syarat Usia Dihapus di Lowongan Kerja, Ini Kata Menaker

Admin

05/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kabar gembira datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)! Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, secara resmi menghapuskan batasan usia sebagai syarat dalam lowongan pekerjaan. Keputusan penting ini diwujudkan melalui penerbitan surat edaran yang relevan.

Menurut Yassierli, praktik rekrutmen di lapangan masih kerap kali mencerminkan tindakan diskriminatif. Pembatasan usia, persyaratan penampilan menarik, serta status pernikahan, menjadi contoh nyata yang disayangkan.

"Surat Edaran ini diterbitkan sebagai penegasan komitmen para pemberi kerja terhadap prinsip non-diskriminasi. Selain itu, SE ini juga berfungsi sebagai pedoman yang jelas agar proses rekrutmen tenaga kerja dilaksanakan secara objektif dan adil," tegasnya di kantor Kemenaker, Jakarta, pada hari Rabu (28/5/2025).

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa poin krusial dalam surat edaran tersebut adalah pelarangan segala bentuk diskriminasi dalam setiap tahapan proses rekrutmen. Pembatasan usia, menurutnya, hanya dapat dibenarkan dalam kondisi tertentu yang sangat spesifik.

Pertama, pembatasan usia hanya dapat diterapkan apabila benar-benar dibutuhkan atau dipersyaratkan oleh karakteristik pekerjaan yang secara nyata berhubungan dengan usia. "Namun, pembatasan tersebut tidak boleh menyebabkan hilangnya kesempatan kerja bagi masyarakat secara umum," imbuhnya.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi penyandang disabilitas. Proses rekrutmen harus diselenggarakan tanpa adanya diskriminasi, memberikan kesempatan yang setara bagi semua pihak.

"Kami mengimbau para pemberi kerja untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan secara benar, jujur, dan transparan melalui kanal-kanal resmi. Hal ini penting untuk menghindari praktik penipuan, pemalsuan, dan percaloan yang dapat merugikan para pencari kerja," pesannya.

Simak Video: Janji Kemnaker Hapus Syarat Good Looking-Batas Usia untuk Lamar Kerja

.