Menaker Bantah Job Fair Formalitas, Siap Buka Data!

Admin

16/06/2025

2
Min Read

On This Post

Isu mengenai job fair yang dianggap hanya sebagai formalitas belaka, tanpa adanya rekrutmen nyata oleh perusahaan, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dengan tegas membantah narasi tersebut.

Sebagai bentuk pembuktian, Yassierli menyatakan kesiapannya untuk membuka data terkait penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan dari job fair. Hal ini dilakukan guna menepis anggapan negatif yang beredar. Beliau meminta sedikit waktu sebelum data tersebut dipublikasikan, mengingat proses rekrutmen masih berlangsung dan memerlukan waktu sekitar 1 hingga 2 bulan.

“Kami siap untuk merilis data penyerapan tenaga kerja dari job fair. Namun, perlu dipahami bahwa ada tahapan administrasi yang harus dilalui. Setelah itu, ada proses wawancara, yang biasanya memakan waktu sekitar 1-2 bulan,” jelas Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Kamis (5/6/2025).

Yassierli menegaskan bahwa anggapan job fair hanya sebagai formalitas adalah kurang tepat. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi, Yassierli mengklaim telah menghubungi mereka secara langsung untuk memperoleh data penyerapan tenaga kerja.

Dari puluhan ribu lowongan yang ditawarkan, perusahaan-perusahaan tersebut sedang dalam proses meninjau dokumen-dokumen milik para pencari kerja. Bahkan, beberapa di antaranya telah memasuki tahap wawancara, dan ada pula yang sudah berhasil diterima bekerja.

“Dari sekian banyak lowongan, ribuan di antaranya sedang dalam tahap peninjauan. Sebagian sudah memasuki tahap wawancara, dan ada juga yang sudah diterima. Jadi, menurut saya, anggapan bahwa job fair itu hanya formalitas adalah kurang sesuai,” ungkap Yassierli.

Sebelumnya, Yassierli juga mengimbau kepada para penyelenggara job fair untuk memperhatikan segala aspek dan potensi risiko, demi menghindari munculnya isu formalitas. Menurutnya, job fair merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

“Kita harus menghindari isu-isu terkait formalitas. Jangan sampai lowongan yang tersedia sedikit, sehingga terkesan hanya sebagai pencitraan. Kita berharap hal itu tidak terjadi. Jika tidak siap, sebaiknya tidak usah melaksanakan job fair. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan seleksi. Oleh karena itu, dalam beberapa kasus, beberapa perusahaan langsung mengadakan walk-in interview,” papar Yassierli di JCC.

Meskipun demikian, beliau tidak menampik kemungkinan adanya perusahaan yang hanya sekadar formalitas dalam mengikuti job fair. Namun, secara umum, pelaksanaan job fair selama ini mendapat apresiasi dari pihak perusahaan.

“Apakah ada perusahaan yang sekadar formalitas? Saya tidak bisa mengatakan tidak. Namun, saya yakin bahwa apa yang sedang kita bangun saat ini tentu diapresiasi oleh perusahaan. Dan memang, melaporkan lowongan pekerjaan merupakan kewajiban bagi perusahaan,” pungkasnya.