Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Yassierli, dengan tegas menyatakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan layanan ketenagakerjaan yang bersih, transparan, serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Menurut Yassierli, integritas menjadi fondasi utama dalam setiap aspek pelayanan publik. Beliau menyerukan kepada seluruh aparatur sipil negara dan penyedia layanan K3 untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas tinggi.
"Integritas adalah kunci utama. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik akan terkikis. Pakta ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah komitmen moral yang wajib kita jaga dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab," demikian penegasan Yassierli dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Kamis (5/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan 127 Penanggung Jawab Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 dari wilayah Jabodetabek, yang diselenggarakan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, pada hari Kamis (5/6/2025).
Lebih jauh, Yassierli menekankan bahwa Pakta Integritas ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Pelaksanaannya akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
"Penandatanganan ini harus diikuti dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan. Setiap pelanggaran terhadap nilai-nilai integritas akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Beliau berharap bahwa langkah ini dapat menjadi titik awal dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan bebas dari segala bentuk intervensi kepentingan yang merugikan.
"Kita berupaya untuk menanamkan budaya kerja yang menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan praktik-praktik tidak sehat lainnya yang dapat menciderai integritas layanan publik," paparnya lebih lanjut.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Herda Helmijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta akuntabel.
"KPK sangat mendukung upaya penciptaan lingkungan usaha dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan langkah awal yang sangat baik dan harus terus diikuti dengan perbaikan sistem pelayanan publik secara menyeluruh," ujar Herda.
Herda juga menyoroti pentingnya komitmen yang kuat dari para pelaku usaha. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh pihak yang berkepentingan.
"Dengan adanya komitmen yang teguh, diharapkan para pelaku usaha dapat saling mengingatkan dan tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang dalam menjalankan kegiatan usahanya. Ini adalah kunci keberhasilan kita bersama," pungkasnya.