Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Bapak Hariyadi BS Sukamdani, menyambut positif kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rapat di hotel dan restoran. Kebijakan ini, menurut Bapak Hariyadi, berpotensi besar untuk memulihkan kembali gairah sektor perhotelan.
"Tentu saja, kami menyambut baik. Ini adalah harapan kami, agar sektor hotel dapat segera pulih. Kami sangat mengapresiasi pernyataan Bapak Mendagri. Intinya, kebijakan ini akan sangat membantu dalam memulihkan sektor perhotelan, dan inilah yang sangat kami butuhkan saat ini," ungkap Bapak Hariyadi saat dihubungi pada hari Sabtu (7/6/2025).
Beliau menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan ini, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di kalangan karyawan hotel dan restoran dapat dihindari. Besar harapannya agar tidak ada lagi ancaman PHK massal yang menghantui.
"Insya Allah, dengan kondisi seperti ini, pemulihan akan terjadi. Ini akan sangat membantu perusahaan untuk memulihkan kondisi keuangan mereka. (PHK massal) dapat dihindari. Jadi, Insya Allah, mari kita berdoa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya dengan nada optimis.
Bapak Hariyadi juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah memang memiliki kebutuhan untuk melaksanakan rapat di hotel dan restoran.
"Kami sangat mendukung dan berterima kasih atas pelonggaran kebijakan ini. Karena sesungguhnya, ini bukan semata-mata tentang permintaan agar pemerintah melakukan *spending*. Tetapi memang ada kebutuhan yang mendasar. Pemerintah daerah memiliki keperluan," jelasnya.
"Jadi, bukan berarti pemerintah daerah membuat kegiatan di hotel atau restoran hanya untuk menghabiskan anggaran. Tetapi, memang ada keperluan riil. Mereka perlu melakukan rapat koordinasi, sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan serupa yang membutuhkan tempat. Jadi, memang ada keperluan, ada kebutuhan yang jelas," imbuhnya, mempertegas alasan dukungan tersebut.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran, menurutnya, tidak berarti melarang rapat atau pertemuan penting yang dianggap perlu untuk diadakan di hotel atau restoran.
"Kita juga harus memikirkan hotel-hotel, restoran-restoran, mereka juga memiliki karyawan, mereka juga memiliki *supply chain* (rantai pasokan) makanan dan segala macam yang kita konsumsi saat ini," ujar Tito dalam keterangannya pada hari Rabu (4/6/).
Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilaksanakan selama benar-benar memberikan manfaat dan tidak dilakukan secara berlebihan. Langkah ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor *hospitality*.
Tito mengungkapkan bahwa ia menerima arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap dihidupkan di tengah upaya efisiensi. Ia menambahkan bahwa pengurangan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang diperbolehkan dalam kondisi efisiensi.
Namun, Pemda juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan usaha dari sektor tersebut. Menurut Tito, pengurangan anggaran diperbolehkan, tetapi jangan sampai tidak ada alokasi anggaran sama sekali.