Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki izin untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran, menurut beliau, tidak berarti sebuah larangan mutlak untuk mengadakan rapat atau pertemuan penting di lokasi seperti hotel atau restoran.
"Kita juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan bisnis hotel dan restoran. Mereka memiliki karyawan, serta rantai pasokan makanan dan bahan-bahan lain yang kita konsumsi," jelas Tito dalam keterangannya pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Pernyataan ini disampaikan Mendagri saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah 'Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia'.
Beliau menambahkan, pertemuan di hotel maupun restoran diperbolehkan asalkan memberikan manfaat yang nyata dan tidak dilakukan secara berlebihan. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan dorongan bagi sektor perhotelan dan pariwisata.
Tito mengungkapkan bahwa ia menerima arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk tetap menjaga keberlangsungan bisnis perhotelan dan restoran di tengah upaya efisiensi anggaran. Beliau menjelaskan bahwa pengurangan anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran memang diperbolehkan dalam rangka efisiensi.
Namun demikian, Pemda juga perlu memperhatikan keberlanjutan usaha dari sektor-sektor tersebut. Menurut Tito, pengurangan anggaran diperbolehkan, tetapi jangan sampai tidak ada alokasi anggaran sama sekali.
Pemda dapat menyelenggarakan kegiatan dengan memilih hotel-hotel dan restoran yang sedang mengalami kesulitan, sehingga bisnis mereka dapat terus bertahan. Tito menghimbau untuk tetap mengadakan kegiatan di hotel dan restoran, terutama yang kondisinya rentan mengalami kebangkrutan.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran penting dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat dan memicu pertumbuhan sektor swasta.
"Jika sektor swasta tidak berkembang, jangan harap perekonomian akan bisa melonjak," tegasnya.