Mendes: Koperasi Desa Jangan Hanya Kongkalikong!

Admin

08/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan harapan agar pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih dilaksanakan secara transparan dan tanpa praktik kongkalikong.

"Pendirian koperasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang dibuat-buat, ditunjuk secara sepihak, atau hanya menjadi ajang kongkalikong," tegas Menteri Desa saat menghadiri peluncuran dan dialog pembentukan koperasi merah putih di Manado, Sabtu (31/5/2025).

Untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku, menurut beliau, sangat penting untuk melaksanakan musyawarah desa dan kelurahan khusus.

"Apabila dalam proses pendirian koperasi ditemukan cacat administrasi, maka akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh," jelasnya.

Dalam pelaksanaan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan khusus, penting untuk membuat berita acara yang lengkap, serta mendokumentasikan kehadiran peserta secara jelas dan terperinci.

"Kita perlu mengantisipasi potensi gugatan ke pengadilan atau pengadilan tata usaha negara. Hal ini merupakan aspek krusial yang perlu diperhatikan," ujar Mendes, seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya ketertiban administrasi sejak awal pembentukan, mengingat hal ini berkaitan dengan bisnis, sehingga diharapkan semua pihak dapat terlibat secara aktif. "Jika proses pembentukannya dilakukan secara adil dan transparan, tidak akan timbul masalah," kata Menteri.

Yandri menambahkan, keberadaan sembilan puluh notaris di Kota Manado diharapkan dapat memberikan bantuan dalam proses pengurusan akta di kabupaten dan kota yang kekurangan tenaga notaris.

"Para notaris dari Kota Manado dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah lain, khususnya dalam pembentukan koperasi desa dan koperasi kelurahan merah putih, meskipun di luar wilayah kerja mereka," pungkasnya.