SD-SMP Gratis: Rapat Mendikdasmen Bahas Putusan MK Pekan Depan

Admin

23/06/2025

2
Min Read

On This Post

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Bapak Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana rapat penting terkait implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pendidikan gratis di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rapat strategis ini dijadwalkan berlangsung pada pekan yang akan datang.

“Kepastiannya masih akan dibahas. Rencananya, rapat mengenai keputusan MK ini akan kami laksanakan minggu depan,” ungkap Bapak Abdul Mu’ti setelah acara peluncuran Center for Impacful Innovation (CII) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, seperti yang dilansir oleh detikJatim pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Lebih lanjut, Bapak Mu’ti menghimbau masyarakat luas untuk bersabar dan menantikan pengumuman resmi dari pihak pemerintah. Hal ini terutama terkait dengan implementasi sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, sesuai dengan amanat putusan MK.

“Untuk detailnya, mohon menunggu pengumuman resmi dari Menteri Sekretaris Negara,” tambahnya, menekankan pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya.

Sebagai informasi, MK telah mengabulkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Putusan MK ini secara tegas memerintahkan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun secara gratis, termasuk di sekolah swasta.

Dalam putusan yang signifikan tersebut, MK menyatakan dengan jelas bahwa pendidikan di tingkat SD dan SMP harus diselenggarakan tanpa adanya pungutan biaya apapun alias gratis, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Putusan penting ini berawal dari permohonan uji materi pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Dapatkan informasi lebih lengkap di sini.