Isu Reshuffle Menkes Budi? Ini Jawaban Usai Dipanggil Prabowo

Admin

11/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terkait isu *reshuffle* kabinet yang beredar, setelah dirinya dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa (3/6/2025).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya dicopot dari posisi Menkes, Budi memberikan jawaban yang tidak terlalu serius.

"Kita membahas mengenai rencana pemindahan para wartawan," ungkap Budi Gunadi usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Menurut Budi, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden Prabowo. Ia pun menyarankan agar pertanyaan mengenai isu *reshuffle* ini diajukan langsung kepada Presiden Prabowo.

"Wah, itu sepenuhnya hak beliau. Silakan tanyakan langsung kepada beliau," katanya.

Saat ditanya apakah dirinya menerima teguran dari Presiden Prabowo terkait pernyataan-pernyataannya, Budi membantah hal tersebut. Ia justru mengaku mendapatkan senyuman dari Presiden.

"Justru saya mendapatkan senyuman," ujar Budi Gunadi.

"Bahkan, saya diberikan dua gelas air kelapa," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memberikan tanggapan terkait desakan agar Menkes Budi Gunadi Sadikin diberhentikan dari jabatannya. Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah senantiasa mendengarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama dari kalangan dokter.

Hal ini menyusul desakan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Budi Gunadi. Prasetyo meyakini bahwa masukan yang diberikan oleh para dokter dan komunitas medis didasarkan pada pertimbangan yang mendalam.

"Hal ini menjadi bagian dari proses evaluasi. Pemerintah tentu saja mendengarkan aspirasi dari masyarakat, khususnya dari kalangan kedokteran. Teman-teman dokter adalah individu-individu pilihan yang pasti memberikan masukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menampung seluruh masukan yang ada. Ia menambahkan bahwa masukan tersebut sedang dipelajari secara seksama untuk menemukan solusi yang tepat.

"Pemerintah telah menerima masukan tersebut, baik secara resmi maupun melalui pantauan Liputanku. Kami mempelajari dengan seksama untuk mengidentifikasi permasalahan dan mencari jalan keluarnya," tuturnya.

Prasetyo mengajak para dokter untuk berkolaborasi dalam memperbaiki berbagai hal yang dinilai tidak sesuai dengan Asta Cita, yang merupakan visi Presiden Prabowo Subianto. Ia pun berharap agar permasalahan ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Apabila terdapat catatan-catatan yang perlu diperbaiki dalam prosesnya, mari kita komunikasikan dan perbaiki bersama-sama. Yang terpenting adalah tidak mengganggu pelayanan publik, terutama pelayanan kesehatan," imbuh Prasetyo.

Sebagai informasi tambahan, desakan terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin menguat setelah 121 guru besar FKUI mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang dinilai mengkhawatirkan.

Mereka mengkritik narasi negatif yang berkembang terhadap profesi dokter, serta perubahan tata kelola kolegium kedokteran di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap dapat mengancam independensi dan objektivitas lembaga profesi. Mereka juga menyerukan pentingnya dialog dan kemitraan antarlembaga.

Di samping itu, tekanan publik juga muncul melalui petisi daring yang menuntut pencopotan Menkes Budi, yang diinisiasi oleh Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa sejak tanggal 4 Mei 2025.

Petisi tersebut menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh Menkes Budi tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan profesionalisme kesehatan. Hal ini mencakup penghentian program PPDS secara sepihak, pembukaan fakultas kedokteran tanpa perencanaan distribusi SDM yang matang, hingga promosi asuransi swasta dan penggunaan *influencer* untuk kebijakan publik.