MasterV, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Papua di lingkungan Kementerian HAM. Diharapkan, dengan adanya Pokja ini, permasalahan-permasalahan yang ada di Papua dapat dianalisis dan ditangani secara lebih mendalam dan komprehensif.
"Pokja Papua akan segera dibentuk dan langsung bekerja. Hal serupa juga akan diterapkan pada isu-isu lain yang menjadi perhatian publik, sehingga penanganannya bisa lebih terfokus," ujar Pigai seperti dikutip Liputanku, Senin (9/6/2025).
Pigai mengungkapkan bahwa dirinya telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi terfokus pada isu kekerasan yang diakibatkan oleh konflik bersenjata di Papua Tengah, khususnya di wilayah Intan Jaya dan Kabupaten Puncak.
Pigai mencatat bahwa konflik bersenjata telah menyebabkan banyak korban berjatuhan, mulai dari korban meninggal dunia, luka-luka, hilang, hingga menyebabkan sekitar 60 ribu masyarakat mengungsi ke kota-kota terdekat seperti Timika dan Nabire.
"Pertemuan ini diselenggarakan selain untuk mendapatkan informasi langsung dari lapangan melalui Gubernur, DPRD, dan para bupati, juga untuk memastikan upaya penanganan yang tepat agar situasi akibat konflik, khususnya di dua wilayah yaitu Puncak dan Intan Jaya, dapat diatasi dengan baik. Lebih jauh lagi, kami bersama pemerintah daerah berupaya mendorong langkah-langkah rekonsiliasi demi terciptanya perdamaian di tanah Papua," jelas Pigai.
Pigai mendapatkan informasi bahwa terdapat dua distrik, yaitu Sinak (Kabupaten Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya), yang seluruh masyarakatnya telah mengungsi. Hal ini mengindikasikan bahwa kedua distrik tersebut практически tidak berpenghuni.
Beliau tidak ingin situasi serupa terus berlanjut. Oleh karena itu, Pigai akan mendorong upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan di tanah Papua.
"Kami akan berperan sebagai jembatan penghubung bagi kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama-sama dengan pemerintah daerah turun langsung ke lokasi-lokasi pengungsian dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang," imbuh Pigai.
Pigai juga meminta pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi aparat keamanan agar dapat mendirikan pos-pos penjagaan yang representatif. Tujuannya adalah agar mereka tidak lagi menggunakan gereja atau rumah klasis sebagai pos pengamanan.
"Gubernur dan para bupati juga menyampaikan rencana pembangunan pos-pos yang akan mereka fasilitasi, termasuk proses pencarian lahan yang akan dijadikan tempat mendirikan pos penjagaan bagi aparat TNI maupun Polri," pungkas Pigai.