Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menekankan pentingnya pemetaan kerawanan oleh para kepala lembaga permasyarakatan (kalapas) dan kepala rumah tahanan (karutan) di wilayah tugas masing-masing. Setelah pemetaan tersebut rampung, Agus mengharapkan para kalapas dan karutan segera berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk meminta bantuan pengamanan yang diperlukan.
Langkah antisipatif ini, menurut Agus, sangat krusial dalam mencegah potensi kericuhan dan insiden kaburnya tahanan atau narapidana (napi). Guna memastikan implementasi yang efektif, beliau memerintahkan Direktur Permasyarakatan Dirjen Pas Kementerian Imipas, Mashudi, untuk segera menerbitkan surat edaran terkait instruksi ini.
"Saya perintahkan Dirjen Pas untuk menerbitkan edaran yang mewajibkan kalapas atau karutan yang mengidentifikasi adanya kerawanan (keamanan) untuk secara proaktif meminta bantuan pengamanan dari Aparat TNI-Polri," tegas Agus kepada detikcom, Selasa (3/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan Agus sebagai respons terhadap insiden kaburnya 19 narapidana dari Lapas Kelas II-B Nabire, Papua Tengah, pada Senin (2/5). Sebagai tindak lanjut, Dirjenpas dijadwalkan menghadiri rapat koordinasi di Polda Papua Tengah bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk membahas strategi penangkapan kembali napi yang melarikan diri.
"Khusus untuk kasus di Papua, kami akan memindahkan narapidana ke lokasi yang lebih aman. Rapat hari ini di Polda bertujuan mengundang forum kopimda untuk membantu upaya penangkapan napi yang kabur," jelas Agus.
Agus juga mendorong para kalapas dan karutan untuk secara intensif membangun komunikasi dan koordinasi dengan forkopimda setempat. Tujuannya, sebagaimana diungkapkan Agus, adalah agar para kalapas dan karutan dapat merespons dengan cepat dan efektif apabila menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
Perihal pentingnya keaktifan kalapas dan karutan dalam forum forkopimda ini memang menjadi perhatian utama Agus dalam setiap kesempatan bertemu dengan jajaran permasyarakatan. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat diperlukan untuk memastikan penanganan masalah dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
"Orang yang paling memahami situasi di lapangan adalah mereka (kalapas dan karutan). Oleh karena itu, mereka harus mengikuti arahan kita untuk menjalin hubungan baik di forum forkopimda sehingga tidak kebingungan ketika menghadapi kejadian yang tak terduga," pungkas Agus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 narapidana berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas II-B Nabire, Papua Tengah. Dalam insiden tersebut, seorang napi bahkan nekat menyerang tiga petugas menggunakan parang, mengakibatkan luka-luka.
Insiden tersebut terjadi pada saat jam besuk di Lapas Kelas II-B Nabire, sekitar pukul 10.30 WIT. Kejadian ini dipicu oleh aksi dua napi yang berpura-pura meminta izin kepada petugas jaga.
"Dua narapidana awalnya beralasan ingin menuju ruang registrasi," ungkap Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Saat petugas membuka pintu, kedua napi tersebut langsung menyerang petugas dengan menggunakan parang. Serangan mendadak ini dimanfaatkan oleh rombongan napi lainnya untuk kabur di tengah kekacauan yang terjadi.
"Saat pintu dibuka oleh petugas, mereka langsung melakukan penyerangan dan membuka jalan bagi 17 napi lainnya untuk melarikan diri," jelasnya.
Menanggapi kejadian ini, Menteri Imipas Agus Andrianto segera memerintahkan Dirjenpas Kemenimipas, Mashudi, beserta tim untuk terbang langsung ke Nabire. Dirjenpas dan tim diberikan tugas untuk mengumpulkan data dan fakta selengkapnya terkait insiden kaburnya 19 napi tersebut.