“`html
JAKARTA, MasterV – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Pulau Manuran di Raja Ampat mengalami kekeruhan akibat aktivitas pertambangan yang berlangsung di area tersebut.
“Kondisi ini jelas memicu pencemaran lingkungan, khususnya kekeruhan pantai yang cukup signifikan. Tentunya, perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul,” tegas Hanif dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Kekeruhan perairan ini diakibatkan oleh jebolnya salah satu fasilitas pertambangan, yaitu settling pond atau kolam pengendapan partikel padatan dari air limbah, sebelum dialirkan ke lingkungan.
“Kondisi lingkungan di sekitar Pulau Manuran ini menjadi cukup serius akibat kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di sana,” ungkap Hanif.
Dijelaskannya, Pulau Manuran memiliki luas yang relatif kecil, hanya sekitar 743 hektare, dan terletak di sebelah utara Pulau Waigeo, yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Akan menjadi tantangan besar untuk memulihkan kondisi pulau kecil tersebut jika mengalami kerusakan yang parah.
“Kita dapat membayangkan, jika eksploitasi terus dilakukan, proses pemulihannya tidak akan mudah, karena sumber daya untuk pemulihan sudah sangat terbatas,” jelas Hanif.
Perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan nikel di Pulau Manuran adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP). Pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen lingkungan pertambangan di lokasi ini.
Disetujui oleh Bupati Raja Ampat pada tahun 2006, persetujuan lingkungan untuk PT ASP tersebut, menurut keterangannya, belum diterima oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“`