JAKARTA, MasterV – Kabar terbaru datang dari dua menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, secara bersamaan memberikan konfirmasi bahwa aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tetap diperbolehkan.
Menurut Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, operasional penambangan nikel di Pulau Gag saat ini berada di bawah kendali PT Gag Nikel (PT GN).
Pulau Gag, dengan luas wilayah mencapai 6.300 kilometer persegi, dikategorikan sebagai pulau kecil.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007 yang kemudian direvisi melalui UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau kecil sebenarnya dikecualikan dari kegiatan pengelolaan pertambangan.
Namun, dalam kasus ini, PT GN mendapatkan pengecualian karena termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga masa izin mereka berakhir.
"Dulu, dalam Undang-Undang 41 tahun 1999, penambangan terbuka di hutan lindung dilarang, tetapi ada pengecualian untuk 13 perusahaan ini melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2004," jelas Hanif dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/5/2025).
Hanif menambahkan, PT GN telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan tambang nikel, termasuk izin usaha pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, serta izin pinjam pakai wilayah hutan.
"Perlu kami sampaikan bahwa hampir seluruh area di Kabupaten Raja Ampat merupakan kawasan hutan, termasuk area operasional PT GN," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tambang nikel di Raja Ampat ini dimiliki oleh PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Bahlil menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu tambang yang beroperasi, yaitu Kontrak Karya (KK) yang dipegang oleh PT Gag Nikel.
"Saat ini, yang beroperasi hanya satu, yaitu PT Gag Nikel. Perusahaan ini dimiliki oleh Antam, sebuah BUMN," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, PT Gag Nikel awalnya memegang kontrak karya yang dimiliki oleh pihak asing pada periode 1997-1998. Namun, setelah pihak asing menghentikan pengelolaan tambang, negara mengambil alih dan menyerahkannya kepada PT Antam.
KK yang dipegang oleh PT Gag Nikel diterbitkan oleh Kementerian ESDM pada tahun 2017, dan kegiatan penambangan mulai beroperasi pada tahun 2018.
Pada hari Sabtu (7/6/2025), Menteri Bahlil melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang nikel milik PT Gag Nikel.
Hasil pantauan awal menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan di lokasi tambang. Meskipun demikian, keputusan final mengenai kelanjutan operasional tambang masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa sebagian besar lahan tambang telah mengalami proses reklamasi.
"Secara keseluruhan, area lahan yang dibuka juga tidak terlalu besar. Dari total 263 hektar, 131 hektar telah direklamasi, dan 59 hektar di antaranya dinilai berhasil reklamasinya,” jelas Tri.
Namun demikian, Tri menekankan bahwa kesimpulan ini masih bersifat sementara dan masih menunggu laporan lengkap dari tim inspektur tambang.
"Keputusan akhir tetap akan berada di tangan Menteri ESDM setelah evaluasi lengkap selesai dilakukan,” tegasnya.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menambahkan, meskipun terdapat indikasi pencemaran akibat aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, tingkat pencemaran tersebut tergolong sangat kecil dan tidak terlihat signifikan secara visual.
Akan tetapi, ia mengingatkan adanya sedimentasi dari aktivitas penambangan yang menyebabkan tertutupnya koral di perairan sekitar.
Gubernur Papua Barat Raya, Elisa Kambu, membantah adanya kerusakan lingkungan di Pulau Gag yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan nikel.
Menurutnya, warna air laut di perairan Pulau Gag tetap biru dan tidak keruh.
"Pemberitaan tersebut tidak benar," tegas Elisa.
Elisa juga menyampaikan bahwa masyarakat di Pulau Gag menginginkan agar tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag tetap beroperasi, karena dinilai memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka.
"Masyarakat lokal, semua yang ada di sana… Mereka memohon agar Bapak Menteri (Menteri ESDM) tidak menutup tambang ini," tambahnya.
Senada dengan Elisa, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyatakan bahwa masyarakat tidak ingin tambang nikel yang dikelola oleh PT Gag Nikel ditutup.
Ia berharap agar PT Gag Nikel terus melakukan pengawasan ketat dalam kegiatan eksplorasi nikel yang dilakukan.
"Saya juga berharap agar pengawasan terus ditingkatkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.