Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim di seluruh dunia dengan khidmat melaksanakan salat Idul Adha. Dalam pelaksanaan ibadah yang mulia ini, terdapat beberapa aspek penting yang perlu dipahami, salah satunya adalah mengenai aturan terkait konsumsi makanan dan minuman sebelum menunaikan salat Id.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Apakah diperbolehkan minum sebelum salat Idul Adha?” Untuk menjawab pertanyaan ini secara komprehensif, mari kita simak penjelasan berikut.
Kajian Mengenai Minum Sebelum Salat Idul Adha
Menurut informasi yang dihimpun dari situs Kemenag, terdapat anjuran (sunah) untuk tidak makan dan minum sebelum melaksanakan salat Idul Adha. Hal ini berbeda dengan perayaan Idul Fitri, di mana umat Muslim dianjurkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman secukupnya sebelum salat. Pada Idul Adha, umat Muslim disunahkan untuk melakukan imsak, yaitu menahan diri dari makan dan minum sebelum salat Id dilaksanakan.
Menurut pandangan ulama Syafiiyah, setiap individu, terlepas dari apakah ia akan berkurban atau tidak, dianjurkan untuk tidak makan atau melakukan imsak sebelum salat Idul Adha. Anjuran ini tidak terkait langsung dengan ibadah kurban itu sendiri, melainkan lebih kepada pelaksanaan salat Idul Adha.
Dikisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak beranjak menuju lapangan saat Idul Fitri sebelum beliau makan terlebih dahulu. Namun, pada hari Idul Adha, beliau tidak makan hingga selesai melaksanakan salat. Oleh karena itu, ulama Syafiiyah mengaitkan anjuran untuk tidak makan pada hari Idul Adha dengan pelaksanaan salat Idul Adha, bukan dengan ibadah kurban.
Di sisi lain, ulama Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa anjuran untuk tidak makan atau imsak pada hari Idul Adha berkaitan erat dengan ibadah kurban, bukan dengan pelaksanaan salat Idul Adha. Jika seseorang tidak berencana untuk berkurban, maka ia tidak terikat dengan anjuran ini, meskipun ia akan melaksanakan salat Idul Adha. Sebaliknya, jika seseorang berniat untuk berkurban, maka ia sangat dianjurkan untuk tidak makan sebelum menunaikan salat Idul Adha.
Mengenai Larangan Puasa pada Hari Tasyrik Idul Adha
Sebagaimana dijelaskan dalam situs Kemenag, Hari Tasyrik, menurut para ahli bahasa dan fikih, adalah tiga hari yang menyusul Hari Raya Idul Adha (nahar), yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Istilah “tasyrik” muncul karena pada hari-hari tersebut, daging kurban seringkali didendeng atau dikeringkan di bawah sinar matahari.
Situs MUI menegaskan bahwa selama Hari Tasyrik Idul Adha, setiap Muslim diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai ibadah, kecuali berpuasa. Alasannya adalah karena waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati hidangan lezat yang berasal dari daging kurban. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah menyampaikan larangan ini sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
"Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada Hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji." (HR. Bukhari, no. 1859)
Pada kesempatan lain, Hari Tasyrik juga dikenal sebagai hari untuk menikmati hidangan dan minuman yang lezat. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
"Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa'i, no. 2954).
Selama Hari Tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah, seperti berzikir, berdoa, dan menyembelih hewan kurban. Perintah untuk melaksanakan kurban tercantum dalam surat Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
"Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurban lah!"