Microsleep di Bogor, Mobil Tabrakan Maut, 1 Tewas!

Admin

15/06/2025

2
Min Read

On This Post

Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Achmad Adna Wijaya, atau lebih dikenal sebagai Jalan Pandu, Bogor Utara, Kota Bogor. Diduga kuat, kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi yang mengalami microsleep.

“Pengemudi kendaraan Calya dengan nomor polisi F-1729-FBT, saat mengemudikan kendaraannya, diduga mengalami microsleep, sehingga kehilangan kendali dan bergerak ke arah kiri, yang mengakibatkan tabrakan dengan kendaraan Toyota Soluna,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, pada hari Kamis (5/6/2025).

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan Soluna yang bernama AH (42) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian perkara (TKP) setelah tertabrak oleh kendaraan Calya. Pada saat kejadian nahas itu, AH sedang berada di sisi kendaraannya untuk memeriksa kondisi ban.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sekitar dua menit sebelum kejadian, pengemudi keluar dari kendaraannya dengan tujuan untuk memeriksa kondisi ban,” jelas Santi.

Sopir Penabrak Diperiksa

Santi menambahkan bahwa pengemudi Calya tidak mengalami luka-luka, meskipun demikian, yang bersangkutan masih dalam kondisi syok. Saat ini, pengemudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota.

“Pengendara Calya dalam kondisi aman, tidak mengalami luka, hanya mengalami syok. Diketahui bahwa pengendara Calya mengalami microsleep, dan berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan berangkat dari Jakarta sekitar pukul 3 subuh. Saat ini, kami sedang melakukan proses pengambilan keterangan di Unit Gakkum,” kata Santi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dua unit mobil terlibat dalam kecelakaan hingga bertumpuk, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Raya Pandu, Bogor Utara, Kota Bogor. Korban yang meninggal dunia adalah AH (42), pengemudi Soluna yang saat itu sedang berada di samping mobilnya untuk melakukan pengecekan ban.

“Sesaat sebelum terjadinya insiden, sekitar dua menit sebelumnya, pengemudi (korban meninggal) keluar dari kendaraannya untuk memeriksa ban,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, Kamis (5/6).

Santi menjelaskan bahwa korban meninggal dunia, yaitu AH (42), sempat terpental sejauh 15 meter akibat benturan dari mobil Calya.

“Kemudian, datanglah kendaraan Calya dari arah Taman Corat Coret menuju arah Warung Jambu, menghantam bagian belakang kendaraan Soluna. Akibatnya, pengemudi (AH) yang sedang memeriksa ban tertabrak. Pengemudi tersebut terpental ke badan jalan sekitar 15 meter. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan meninggal dunia di TKP,” pungkas Santi.