Hilang di Jaktim, Motor Wanita ini Ditemukan Polisi di Gudang Curian Bogor
Polsek Cileungsi telah menyerahkan sebuah sepeda motor kepada pemiliknya, seorang warga yang sebelumnya melaporkan kehilangan akibat pencurian di sebuah indekos di kawasan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Penemuan ini terjadi setelah polisi berhasil mengungkap sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan motor-motor hasil curian di daerah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
"Benar, ada seorang warga yang melaporkan kehilangan motor ke Polsek Cipayung. Syukurlah, motor tersebut berhasil kami temukan sebagai salah satu barang bukti saat Polsek Cileungsi melakukan penggerebekan di gudang motor curian tersebut," ungkap Waka Polsek Cileungsi, AKP Budi Suratman, pada hari Rabu (4/6/2025).
"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap kendaraan tersebut dan memastikan kesesuaiannya dengan data yang tertera di STNK dan BPKB, termasuk nomor mesin dan nomor rangka. Setelah semua terverifikasi, pemilik kami undang ke Polsek Cileungsi untuk proses penyerahan," lanjutnya.
LS, pemilik motor yang sempat hilang, mengungkapkan rasa senangnya atas penemuan ini. Ia menceritakan bahwa motornya dicuri dari indekosnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (24/5) lalu.
"Saya sangat senang motor saya bisa kembali. Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Terima kasih juga atas kemudahan dalam proses pengambilan motornya," ujarnya dalam sebuah video yang dilihat oleh detikcom.
Ia menuturkan bahwa dirinya mengetahui keberadaan motornya melalui sebuah video yang beredar di media sosial, yang menampilkan momen penggerebekan gudang motor curian oleh Polsek Cileungsi.
"Pada hari Rabu, tanggal 28 Mei, saat saya sedang melihat TikTok, secara kebetulan saya melihat video yang menayangkan Polsek Cileungsi sedang melakukan penangkapan pelaku curanmor. Dalam video tersebut, saya melihat ada motor saya di antara barang bukti," jelasnya.
"Saya langsung datang ke Polsek Cileungsi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar itu adalah motor saya," tambahnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polsek Cileungsi berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan motor-motor hasil curian di Desa Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang berhasil diamankan.
"Di dalam rumah tersebut, kami menemukan dua orang yang merupakan komplotan pelaku pencurian motor dan langsung kami amankan," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, pada hari Selasa (27/5).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tujuh unit motor yang diduga hasil curian, sejumlah pelat nomor polisi, serta kunci T. Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah yang dihuni oleh para pelaku.
"(Barang bukti yang ditemukan) terdiri dari 2 unit motor NMax dan 5 motor Honda Beat, serta alat pelacak GPS dan berbagai peralatan kunci lainnya," pungkas Edison.