Muhammadiyah Kecam Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Admin

09/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Muhammadiyah dengan tegas mengecam rencana pembangunan 22 pemukiman baru Israel di Tepi Barat, sebuah wilayah yang merupakan hak Palestina. Kecaman ini muncul menyusul pernyataan kontroversial dari Menteri Pertahanan Israel, Katz.

"Saya tidak merasa terkejut mendengar pernyataan Menhan Israel yang berambisi menjadikan wilayah Tepi Barat sebagai bagian integral dari negaranya. Ide ini, tampaknya, bukan hanya milik sang Menteri, melainkan juga merupakan aspirasi utama gerakan zionisme Israel," ungkap Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada awak media pada hari Minggu (1/6/2025).

"Bahkan, gerakan zionisme ini memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu tidak hanya mencaplok Tepi Barat ke dalam wilayah Israel, tetapi juga seluruh tanah Palestina yang lain," lanjutnya, menambahkan penekanan pada cakupan ambisi tersebut.

Menurut pandangan Anwar Abbas, ambisi Israel bahkan meluas hingga memasukkan wilayah Yordania, Libanon, Syria, sebagian wilayah Saudi Arabia dan Iraq, serta Mesir ke dalam konsep negara Israel Raya yang selama ini mereka impikan.

"Oleh karena itu, gagasan yang disampaikan oleh Menhan dan gerakan zionisme Israel tersebut jelas merupakan sesuatu yang tidak dapat kita terima. Hal ini akan memicu permusuhan yang luar biasa dan menjadikan Israel sebagai negara penjajah yang paling dikenal dalam sejarah modern," tegasnya.

Oleh karena itu, Anwar Abbas menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk tidak mudah percaya pada setiap janji Israel. Negara tersebut, menurutnya, selalu memiliki agenda tersembunyi untuk memuluskan upaya pendudukan penuh atas wilayah Palestina.

"Ketika berhadapan dengan Israel, kita tidak boleh terburu-buru percaya, sebab mereka memang telah lama memiliki niat jahat untuk mencaplok seluruh wilayah Palestina, serta negara-negara tetangga, dan mengubahnya menjadi bagian dari negara Israel Raya yang mereka impikan," tuturnya.

Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan, sepatutnya menolak keras rencana Israel ini, mengingat praktik tersebut jelas merupakan tindakan penjajahan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa.

"Sikap dan rencana ini tentu tidak dapat kita terima, karena Indonesia adalah negara yang sangat menentang segala bentuk penjajahan. Mengapa demikian? Karena praktik penjajahan adalah tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan," jelasnya.

"Dan hal tersebut telah dinyatakan dengan tegas dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," Anwar menandaskan.

Sebelumnya, Israel telah mengumumkan rencana pembangunan 22 permukiman baru Yahudi di Tepi Barat, yang dianggap ilegal oleh hukum internasional dan merupakan salah satu penghalang utama bagi perdamaian yang berkelanjutan antara Israel dan Palestina.

Saat melakukan kunjungan ke salah satu lokasi permukiman baru pada hari Jumat, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, bersumpah untuk membangun "Negara Yahudi Israel" di wilayah Palestina tersebut.

"Menyasar negara-negara asing yang mengakui Negara Palestina hanya di atas kertas," dia menambahkan, "Kertas itu akan dibuang ke tempat sampah sejarah dan Negara Israel akan berkembang dan makmur."

Pada bulan Juni, Arab Saudi dan Prancis dijadwalkan untuk menjadi ketua bersama dalam sebuah konferensi internasional di markas besar PBB yang bertujuan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.