JAKARTA, MasterV – Nadiem Anwar Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), menyatakan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 97 persen laptop Chromebook yang diadakan oleh Kemendikbudristek telah didistribusikan ke 77 ribu sekolah.
Pernyataan ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan oleh pihaknya terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2023, 97 persen dari laptop yang telah diberikan kepada 77 ribu sekolah, telah aktif diterima dan teregistrasi,” ungkap Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, pada hari Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, sensus berkala terus dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada para kepala sekolah yang sekolahnya menerima bantuan laptop tersebut.
“Apakah mereka telah menerima laptop untuk mendukung proses pembelajaran? Dan pada tahun 2023, sekitar 82 persen sekolah menjawab bahwa mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, tidak hanya terbatas pada asesmen nasional dan administrasi sekolah,” jelasnya.
Nadiem menekankan bahwa proses pengadaan laptop yang bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 ini memiliki skala yang cukup besar. Oleh karena itu, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan tersebut tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Jadi, sebagian anggaran juga berasal dari daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Nadiem, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 90 persen laptop yang telah didistribusikan telah dimanfaatkan dengan baik.
“Semuanya sudah mencapai 99 persen. Ini merupakan hasil audit dari BPKP, dan selama proses pengadaan barang, Kementerian didampingi oleh Jamdatun dari Kejaksaan Agung, yang bertindak sebagai pengacara negara,” klaimnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak. Pemufakatan ini diduga mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berhubungan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020 di Kemendikbudristek.
"Tujuannya adalah mengarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome," kata Harli, seperti yang dilansir oleh Antara.
Padahal, menurutnya, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan mendesak. Hal ini didasarkan pada hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek pada tahun 2019, yang menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif.