Laptop Rp 9,9 T: Nadiem Jawab Soal Pembelajaran COVID

Admin

22/06/2025

3
Min Read

On This Post

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, angkat bicara mengenai isu dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Beliau menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut dilakukan pada masa jabatannya sebagai menteri, tepatnya saat pandemi COVID-19 melanda di tahun 2020.

"Pada tahun 2020, krisis pandemi COVID-19 tidak hanya menjadi permasalahan kesehatan semata, melainkan juga memicu krisis di sektor pendidikan," ungkap Nadiem dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (10/6/2025).

Nadiem menekankan bahwa krisis pendidikan terjadi bersamaan dengan krisis kesehatan. Menurutnya, pengadaan laptop merupakan sebuah langkah mitigasi yang bertujuan untuk memastikan kegiatan pembelajaran di sekolah tetap dapat berlangsung.

"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengambil langkah mitigasi secepat dan seefektif mungkin. Tujuannya adalah agar potensi *learning loss*, atau hilangnya kesempatan belajar, dapat kita minimalisir. Oleh karena itu, program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, menjadi bagian integral dari upaya mitigasi risiko pandemi guna memastikan kelangsungan pembelajaran bagi para siswa," paparnya.

Beliau menyampaikan bahwa pada saat itu, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sebanyak 1,1 juta unit laptop, beserta modem 3G dan proyektor, untuk didistribusikan ke lebih dari 77 ribu sekolah dalam jangka waktu 4 tahun. Menurut Nadiem, pengadaan laptop ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

"Perangkat TIK tersebut juga berfungsi sebagai sarana peningkatan kompetensi bagi para guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, perangkat ini juga digunakan untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang menjadi instrumen sensus bagi kami dalam mengukur capaian pembelajaran serta dampak dari *learning loss*," terangnya.

Alasan Pemilihan Laptop Chromebook

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan pertimbangan di balik pemilihan Chromebook. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian yang telah dilakukan secara mendalam.

"Tim di Kemendikbutristek telah melakukan kajian komparatif antara Chromebook dan sistem operasi lainnya. Salah satu temuan yang sangat jelas saat saya mempelajari laporan ini adalah, dengan spesifikasi yang setara, harga Chromebook selalu lebih rendah 10-30%," jelasnya.

"Tidak hanya itu, sistem operasi Chrome OS juga tersedia secara gratis. Sementara sistem operasi lainnya memerlukan biaya lisensi, yang bisa mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2,5 juta sebagai biaya tambahan," imbuhnya.

Selain itu, menurutnya, terdapat berbagai fitur yang mendukung proses pembelajaran siswa. Terdapat pula kontrol terhadap aplikasi di dalam Chromebook untuk melindungi siswa dan guru dari konten pornografi, perjudian *online*, serta penggunaan untuk permainan (*game*) dan lain sebagainya.

Selanjutnya, Tim Hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan bahwa mereka membantah tuduhan korupsi tersebut. Ia menyatakan bahwa Nadiem tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan mengubah kajian terkait kelayakan penggunaan Chromebook.

"Intinya, tuduhan tersebut menyatakan seolah-olah Nadiem mengubah kajian, dan unsur melawan hukum yang dituduhkan adalah mengubah kajian agar Chromebook dapat dimenangkan," ujar Hotman.

"Faktanya, terdapat dua kajian yang berbeda. Kajian pertama ditujukan untuk daerah 3T, yaitu daerah tertinggal. Kajian tersebut dilakukan sebelum beliau menjabat sebagai menteri," tambahnya.