Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Prabowo: Daripada Uang Negara Dicuri

Admin

25/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan keputusannya menaikkan gaji hakim hingga 280 persen bukan untuk memanjakan para hakim. Dia menilai lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim daripada dicuri oleh koruptor.

"Itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Dia mengaku sudah memberi peringatan kepada oknum-oknum yang mencuri kekayaan negara, namun tak mempan. Prabowo pun berharap para hakim dapat menegakkan hukum yang adil untuk masyarakat.

"Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan. Sebentar lagi dengan hakim hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum, siapapun melanggar hukum, mau bikin macem-macem patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," jelasnya.

Menurut dia, nominal kenaikan gaji hakim sebetulnya masih kurang besar. Sebab, kata Prabowo, sudah 18 tahun para hakim tak menerima kenaikan gaji.

"Saya menagaggap bahwa saya tidak keliru malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar, tapi sudahlah. 18 tahun hakim tidak menerima, 3 persen aja nggak menerima, bener? 5 persen aja ngga terima bener?" tuturnya.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," sambung Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia mencapai 280 persen. Prabowo mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untuk mensejahterakan para hakim.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Dia menyampaikan kenaikan gaji hakim bervariasi sesuai golongan. Adapun kenaikan gaji tertinggi sebesar 280 persen untuk golongan hakim paling junior.

"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan tertinggi adalah golongan paling junior," jelas Prabowo.