ODGJ Ngamuk di Balai Kota Solo, Rusak Mobil & Kantor

Admin

21/06/2025

2
Min Read

On This Post

Seorang pria, yang diketahui berinisial J dan berusia 62 tahun, telah diamankan di Mapolresta Solo. Penangkapan lansia tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dilaporkan mengamuk dan mengakibatkan kerusakan pada tiga unit mobil serta kaca pintu kantor Disdukcapil yang berlokasi di Balai Kota Solo.

Insiden ini terjadi pada hari Senin, 9 Juni, sekitar pukul 10.00 WIB. Aipda Wagimin, Danton Tim Sparta Polresta Solo, menjelaskan bahwa J memasuki area Balai Kota Solo sekitar pukul 05.00 WIB dengan menggunakan sepeda ontel. Petugas keamanan yang bertugas pada saat itu tidak menaruh curiga, karena mengira J adalah petugas kebersihan.

"Informasi yang kami peroleh, Pamdal (Pengaman Dalam/Satpol PP) mengizinkan masuk setelah subuh, karena dikira petugas kebersihan. Ternyata kemudian terjadi keributan yang berujung pada aksi perusakan tersebut," ujar Wagimin seperti yang dikutip Liputanku detikJateng, Selasa (10/6/2025).

Wagimin melanjutkan, saat tim Sparta tiba di lokasi, pelaku masih bersembunyi di dalam Balai Kota. Proses penangkapan pelaku berhasil dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB.

"Kami menerima laporan bahwa telah terjadi aksi perusakan di Balai Kota. Ketika kami tiba di lokasi, orang tersebut masih bersembunyi, meskipun sebelumnya telah melakukan perusakan. Pencarian dimulai dari pintu depan dan mengarah ke kantor Sekretariat di Balai Kota," terangnya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sebuah tongkat yang dilengkapi dengan celurit di bagian ujungnya.

"Kerusakan terjadi pada mobil penerangan dan kaca di kantor Sekretariat, yang pecah akibat hantaman paving. Kami menemukan tongkat alat kebersihan Balai Kota yang kemudian kami amankan," jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan dugaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Akan tetapi, petugas masih melakukan pendalaman terkait hal ini.

Baca selengkapnya di sini.