OJK: Bos Investree Buron, Terdeteksi di Doha, Qatar!

Admin

19/06/2025

2
Min Read

On This Post

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, Adrian Asharyanto Gunadi, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ), masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML), Agusman, informasi yang diperoleh OJK menunjukkan bahwa keberadaan Adrian saat ini terdeteksi di Doha, Qatar.

"Berdasarkan data yang kami himpun, dapat dipastikan bahwa saudara Adrian masih berada di Doha," jelasnya dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Minggu (8/6/2025).

OJK, bersama dengan aparat penegak hukum, terus mengintensifkan upaya untuk memulangkan Adrian ke Indonesia. Langkah ini diambil demi kelancaran proses hukum terkait dengan kasus yang melibatkan Investree.

"OJK secara berkelanjutan berkoordinasi erat dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka menindaklanjuti kasus Sdr. Adrian Gunadi, termasuk mengupayakan kepulangannya ke tanah air dan pemulihan kerugian Lender," paparnya.

Sebagai informasi tambahan, PT Investree Radhika Jaya, atau yang lebih dikenal dengan Investree, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor peer-to-peer (P2P) lending, telah secara resmi mengumumkan pembubaran perusahaan. Keputusan pembubaran ini tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44 tertanggal 27 Maret 2025 yang dibuat oleh Notaris Dita Okta Sesia.

Akta tersebut juga menunjuk dan mengangkat Tim Likuidasi, yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan Pasal 98 Ayat (4) dalam POJK 40/2024. Tim Likuidasi ini beranggotakan Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah.

Selanjutnya, Tim Likuidasi mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat atau pihak-pihak berkepentingan yang memiliki klaim atau tagihan terhadap Investree untuk segera mengajukan tagihan mereka.

Menurut catatan detikcom, proses pengejaran terhadap Adrian Gunadi ini bermula pada tahun 2023, ketika Investree menghadapi isu gagal bayar. Meskipun sempat membantah isu tersebut, beberapa bulan setelah awal tahun 2023, pengaduan terkait dana nasabah yang belum kembali mulai bermunculan.

Kemudian, pada awal tahun 2024, di tengah meningkatnya masalah kredit macet perusahaan, Adrian Gunadi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama Investree. Pada saat itu, tingkat kredit macet tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.