JAKARTA, MasterV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait rencana penggabungan, atau merger, antara PT Bank MNC Internasional Tbk dan PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu).
Sudah hampir dua tahun berlalu, namun rencana merger yang melibatkan kedua bank swasta ini belum juga menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang signifikan.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu keputusan final dari kedua belah pihak yang terlibat.
Hal ini dikarenakan, pada dasarnya, regulator tidak memiliki wewenang untuk memaksa penggabungan entitas bisnis, terutama antara dua bank yang dimiliki oleh konglomerat terkemuka.
Namun demikian, OJK berharap agar kemajuan terkait rencana penggabungan Bank Nobu dan Bank MNC dapat disampaikan secara resmi melalui surat.
Dengan adanya surat resmi, maka kejelasan mengenai rencana merger kedua bank tersebut akan menjadi lebih pasti. “Poin utamanya adalah kami menunggu surat resmi dari mereka. Karena dulu niatnya diajukan secara tertulis, maka jika ada pembatalan, juga harus disampaikan secara tertulis. Jangan sampai situasinya menggantung terlalu lama,” jelas Dian dalam pertemuan dengan awak media, sebagaimana ditulis pada Rabu (4/6/2025).
Beliau menambahkan bahwa secara prinsip, upaya merger antara Bank Nobu dan Bank MNC masih terus berjalan.
Hal ini terbukti dengan adanya langkah cross ownership yang telah diimplementasikan.
Walaupun demikian, tanpa adanya tindakan lanjutan yang konkret, bukan tidak mungkin kedua bank milik konglomerat tersebut akan berubah pikiran. “Kami tidak bisa memaksakan seperti pernikahan paksa. Jika mereka sendiri pada akhirnya berubah pikiran, ya, jangan sampai ‘menikah’ tapi kemudian tidak bahagia,” imbuh Dian.
Sebagai informasi tambahan, dalam proses merger yang terjadi beberapa waktu lalu, Bank Nobu sempat mengumumkan kedatangan investor baru, yaitu Hanwha Life Insurance.
Perusahaan konglomerasi keuangan asal Korea Selatan tersebut berencana untuk mengakuisisi 40 persen saham Bank Nobu, atau setara dengan 2,99 miliar lembar saham. “Ada investor baru yang masuk ke Bank Nobu. Ini menunjukkan bahwa upaya merger tetap berjalan, meskipun tidak menutup kemungkinan merger dengan pihak yang lama tetap ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dian menegaskan bahwa belum ada indikasi pembatalan rencana aksi korporasi yang awalnya ditargetkan selesai pada Agustus 2023.
Sebagai pengingat, kedua bank swasta ini dimiliki oleh dua tokoh konglomerat ternama di Indonesia.
MNC Bank adalah milik Hary Tanoesoedibjo, sementara Nobu Bank dimiliki oleh James Riady.