Produsen Ondel-ondel Setuju: Ngamen Dilarang di Jakarta!

Admin

22/06/2025

4
Min Read

On This Post

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merumuskan aturan terkait pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen. Wacana ini mendapatkan respons positif dari para produsen ondel-ondel.

Dilansir Liputanku, Selasa (10/6/2025), dukungan ini salah satunya datang dari Asril (50), pemilik rumah produksi ondel-ondel di Kampung Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan. Ia menyatakan persetujuannya agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen, karena menurutnya, ondel-ondel adalah sebuah simbol budaya yang luhur.

Asril telah berkecimpung dalam pembuatan ondel-ondel sejak tahun 2017. Ia biasanya menjual atau menyewakan ondel-ondel hasil produksinya kepada berbagai instansi maupun masyarakat umum. Namun, ia menegaskan bahwa boneka-boneka karyanya hanya disewakan sebagai dekorasi untuk acara-acara tertentu, bukan untuk keperluan mengamen.

“Oh, tidak ada (ondel-ondel disewakan untuk mengamen), tidak ada yang disewakan untuk di jalanan. Hanya untuk acara, instansi pemerintah, atau orang-orang yang mengadakan pesta,” ungkap Asril saat dijumpai pada hari Senin (9/6).

Menurut pandangan Asril, ondel-ondel merupakan kesenian asli Betawi yang kaya akan makna. Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa ondel-ondel yang diproduksinya tidak diperuntukkan bagi kegiatan mengamen.

“Itu kan bagian dari seni budaya, tidak boleh (untuk mengamen). Ini adalah seni budaya yang memiliki tradisi masing-masing, jadi kami tidak ada (yang disewakan untuk mengamen),” tegasnya.

“Ada perbedaan dalam konstruksi internal antara ondel-ondel yang bisa dipakai untuk berjalan dan yang ini. Kalau yang ini tidak bisa dipikul, hanya untuk didudukkan saja, diam saja. Sementara, ondel-ondel yang dipakai untuk mengamen kan ada orang di dalamnya,” jelasnya lebih lanjut.

Asril mengungkapkan bahwa tidak ada alasan khusus mengapa ia tidak menyewakan ondel-ondel untuk mengamen. Hal ini semata-mata merupakan pilihan pribadinya sebagai seorang pengusaha.

“Yang beli saja sudah cukup, yang sewa saja sudah cukup. Dari saya pribadi tidak mau, karena ini adalah simbol kebudayaan. Kita kan pengusaha, harus punya pilihan. Kalau orang lain mau bagaimana, ya terserah,” terangnya.

Kendati demikian, Asril berharap agar pemerintah dapat lebih meningkatkan kemajuan kebudayaan Betawi. Salah satu caranya adalah dengan memberdayakan masyarakat asli Betawi.

“Agar anak cucu kita tahu bahwa ada budaya yang tidak bisa ditukar dengan apa pun. Lebih diberdayakan saja, berikanlah peluang usaha apa yang mereka bisa lakukan. Setu kan luas. Kalau begitu, ekonomi akan berputar. Jangan malah orang asli Betawi-nya diabaikan, tapi justru diperhatikan,” harapnya.

Sejalan dengan Asril, Pendiri Betawi Online Gallery, Mohamad Ardiansyah (34), juga tidak menyediakan ondel-ondel hasil buatannya untuk digunakan dalam kegiatan mengamen.

“Kami tidak pernah membuat ondel-ondel untuk pengamen. Jadi, kebijakan (yang sedang disusun) itu tidak berdampak pada bisnis kami,” terang Ardi.

Sebagai seorang yang lahir dan besar sebagai orang Betawi, Ardi pun menyambut baik aturan pelarangan ondel-ondel untuk mengamen. Namun, menurutnya, pemerintah juga perlu menyediakan wadah yang jelas bagi para pengamen ondel-ondel jalanan saat ini.

“Menurut saya, bagus kalau dilarang, karena saya juga merasa sedih melihat budaya Betawi dipakai untuk mengamen. Saya kurang suka,” tutur Ardi.

“Namun, di satu sisi, mereka juga tidak memiliki wadah. Mereka mencari peluang melalui mengamen di jalan. Sebaiknya, jika pemerintah ingin melarang, sediakan wadah untuk berbudaya. Bagaimanapun, mereka adalah seniman jalanan, sehingga mereka mencari nafkah di jalanan. Jika difasilitasi oleh pemerintah, seharusnya hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” imbuh Ardi.

Perda Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta

“Sedang (disusun). Ini sebenarnya masuk ke dalam perda yang sedang kami susun, yaitu Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah perda yang sedang kami susun, karena di dalamnya terdapat komponen-komponen artifisial, seperti lenong, samrah, termasuk juga ondel-ondel,” jelas Rano seusai acara CFD di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Rano mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh Betawi menyambut positif inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa Pemprov berkeinginan untuk membuat regulasi yang bertujuan melestarikan budaya Betawi.

“Ya, mereka menyambut baik. Pernyataan itu muncul dari Bapak Gubernur saat beliau hadir pada acara sarasehan tokoh-tokoh Betawi, karena masyarakat Betawi juga mengharapkan hal tersebut,” ujar Rano.

“Nah, inilah yang sebenarnya harus kita ambil alih. Pemerintah harus mengambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian pada tempat yang baik,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan perda terkait larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen masih dalam proses. Rano berharap agar perda ini dapat disahkan sebelum perayaan ulang tahun Jakarta.

“Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sebelum ulang tahun ya,” tambahnya.