Fenomena pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen masih sering kita jumpai. Ke depannya, terdapat wacana pelarangan penggunaan ondel-ondel untuk kegiatan mengamen sebagai upaya menghargai warisan budaya Betawi.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mendorong inisiasi regulasi atau undang-undang yang bertujuan untuk melestarikan ondel-ondel sebagai elemen penting dari warisan budaya Betawi. Beliau menekankan bahwa ondel-ondel tidak boleh dianggap remeh.
"Ya, saat ini saya akan mengupayakan undang-undang, bukan untuk penggunaan di jalanan. Melainkan sebagai bagian dari budaya utama Betawi," ujar Pramono setelah menghadiri acara seremonial kesepakatan bersama tentang pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (28/5).
Pramono memiliki harapan agar ondel-ondel dapat diberikan ruang yang lebih layak bagi para seniman yang berkecimpung di dalamnya. Beliau menginginkan agar ondel-ondel dapat ditampilkan dengan cara yang pantas.
Saat ini, terdapat catatan mengenai keberadaan 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang menerima perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Di sisi lain, Pramono tidak menyalahkan individu yang memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen. Menurutnya, hal ini terjadi karena pemerintah belum memberikan perhatian yang memadai.
Pramono kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan mereka untuk mencari nafkah di jalanan.
"Sehingga undang-undang ya udah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," tambahnya.
Simak Video: Ondel-ondel Disarankan Tak Buat Ngamen, Pramono Bilang Begini
.