Siang ini, Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penerapan one way ini difokuskan untuk arus kendaraan dari arah Puncak yang menuju Jakarta.
Berdasarkan pantauan Liputanku di Simpang Gadog, Sabtu (31/5/2025), sistem one way mulai diaktifkan sejak pukul 12.40 WIB. Selama pemberlakuan sistem ini, kendaraan roda empat atau yang lebih besar tidak diizinkan melintasi jalur menuju Puncak.
Kendaraan roda empat yang datang dari arah Ciawi, dialihkan arusnya ke arah Tol Jagorawi. Sementara itu, terlihat juga beberapa pengendara yang memilih untuk menunggu hingga sistem one way dicabut.
Pemberlakuan one way ini bersifat situasional, sangat bergantung pada kepadatan volume kendaraan di area Puncak. Jika volume kendaraan kembali normal, maka sistem one way akan segera diakhiri.
15 Ribu Kendaraan Padati Puncak
Sebelumnya, tercatat sebanyak 15 ribu kendaraan telah melintasi Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pagi hari ini, yang merupakan hari ketiga dari libur panjang. Kendaraan tersebut melintas baik menuju Jakarta maupun ke arah Puncak.
“Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa jumlah kendaraan yang masuk dan keluar mencapai angka 15.900 kendaraan,” ungkap KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.
Pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan volume kendaraan di wilayah Puncak. Apabila terjadi lonjakan signifikan, maka sistem one way akan segera diterapkan.
“Kami akan terus memantau perkembangan peningkatan arus lalu lintas. Jika arus kendaraan yang akan naik tergolong tinggi, maka kami akan memprioritaskan dengan memberlakukan sistem satu arah ke depan,” jelasnya.
“Baru pada siang hari, sebagai dampak penutupan kendaraan yang menuju ke bawah dan memprioritaskan kendaraan ke atas, kemungkinan besar kami akan memberlakukan sistem satu arah ke bawah,” imbuh Ardian.