MasterV, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan sebanyak 348 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan premanisme. Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Berantas Jaya yang menjaring 3.599 orang sejak 9 Mei 2025 hingga 23 Mei 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa lonjakan jumlah tahanan setelah Operasi Berantas Jaya 2025 tidak perlu menjadi kekhawatiran. Beliau meyakinkan bahwa pihak kepolisian senantiasa menerapkan pengawasan secara ketat. Setiap tahanan ditempatkan di sel-sel yang kapasitasnya telah diatur sedemikian rupa.
“Jadi, mereka ditempatkan di kamar-kamar yang terpisah. Jumlahnya pun diatur, dan di dalam sel tersebut juga terdapat CCTV yang dapat memonitor selama 24 jam. Selain itu, penjagaan juga dilakukan selama 24 jam,” jelas beliau dalam konferensi pers pada Senin (26/5/2025).
Sementara itu, Karo Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menambahkan bahwa pengawasan terhadap para tahanan merupakan tanggung jawab penuh dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
“Kami juga terus memantau perkembangan yang ada, baik di tahanan lingkup Polda maupun Polres. Hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Direktorat Tahanan dan Barang Bukti,” tegas beliau.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 3.599 orang yang terlibat dalam aksi premanisme. Data ini dikumpulkan selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, yang berlangsung dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025.
Selama operasi berlangsung, Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan premanisme yang dilakukan baik secara individu maupun kelompok, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), *debt collector*, hingga geng motor.
“Dari hasil penanganan operasi berantas ini, perlu saya sampaikan bahwa kami berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” ungkap beliau saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Dari ribuan orang yang diamankan, 348 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, sebanyak 3.251 orang lainnya mendapatkan pembinaan, dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.
“Rinciannya adalah 59 orang yang dilakukan pembinaan oleh Polda, sedangkan pembinaan yang dilakukan oleh Polres jajaran sebanyak 3.192 orang,” jelas beliau.
Lebih lanjut, Wijatmika merinci bahwa setidaknya ada 56 preman berkedok ormas yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat, antara lain Pemuda Pancasila sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang, serta GRIB JAYA, GIBAS, DPPKB, dan GNBI masing-masing 1 orang.
Tidak hanya itu, kepolisian bersama instansi terkait juga turut menertibkan 130 pos ormas ilegal. Selain itu, sebanyak 1.801 atribut ormas seperti bendera dan spanduk juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik.
“Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat, yaitu sebanyak 477 penindakan atribut Ormas,” ujar beliau.