Premanisme Resahkan Warga, 7 Anggota Ormas Diciduk!

Admin

15/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Tindakan meresahkan warga di sekitar jalur Desa Sukadiri dan Desa Gintung, Kabupaten Tangerang, berujung pada penangkapan 7 anggota Ormas oleh Polresta Tangerang.

Terbukti melakukan penguasaan jalur dan praktik premanisme, berupa pemerasan terhadap para sopir truk yang melintas, tujuh anggota ormas dengan inisial UA, AR, DH, BS, NM, MR, dan AF, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Chris Aer, menjelaskan bahwa ketujuh anggota ormas tersebut diringkus pada hari Rabu, 4 Juni 2025, di jalur yang meliputi Desa Sukadiri dan Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, serta Desa Jatuwaringin, Kecamatan Mauk, Tangerang.

“Kami telah mengamankan tujuh orang yang merupakan anggota ormas. Mereka terlibat dalam aksi pemalakan terhadap sopir truk yang hendak melintasi jalur tersebut,” ujarnya pada Kamis (5/6/2025).

Kompol Arief N Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal digital terkait aksi premanisme para pelaku, yang seringkali memaksa sopir truk untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai “uang pelicin” agar bisa melintas di jalur tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada tanggal 4 Juni 2025, kami melakukan operasi tangkap tangan terhadap mereka, dan terbukti mereka melakukan tindakan premanisme,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya memaksa, tetapi juga mengancam para sopir untuk memberikan sejumlah uang tanpa tarif yang jelas, sebagai syarat untuk melewati jalur tersebut. Akibatnya, para sopir terpaksa memberikan sejumlah uang kepada mereka.

“Mereka ini melakukan pemaksaan dan tindakan premanisme terhadap para sopir. Kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai berapa lama mereka telah melakukan tindakan ini, serta berapa jumlah uang yang telah mereka peroleh dari hasil pemerasan tersebut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam ormas berwarna loreng hitam-oranye, 3 buah kaleng, satu buah lampu lalu lintas, dan uang tunai senilai total Rp150 ribu.