BYD, Geely, Hyundai, Wuling, hingga Chery, semuanya berlomba menawarkan kendaraan listrik di pasar Indonesia. Akan tetapi, tahukah Anda bahwa beban pajak yang dikenakan pada masing-masing merek ternyata berbeda? Mari kita telaah lebih lanjut.
Semakin hari, semakin banyak produsen otomotif yang menghadirkan mobil listrik bagi konsumen Indonesia. Sebut saja Hyundai, Wuling, Chery, MG, Neta, AION, BYD, VinFast, Geely, bahkan Citroen. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa struktur pajak yang diterapkan pada merek-merek tersebut tidak seragam?
Dalam presentasi yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian saat berdiskusi dengan Forum Wartawan Industri, terungkap bahwa skema pajak yang dikenakan pada Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta cenderung lebih ringan dibandingkan dengan BYD, VinFast, AION, dan Geely.
Sebagai informasi, saat ini Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Hal ini disebabkan karena mobil-mobil tersebut memenuhi persyaratan program Low Emission Carbon Vehicle (LECV) yang digagas oleh pemerintah. Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut juga diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Implikasinya, mobil-mobil keluaran Wuling hingga Chery berpotensi memperoleh insentif PPN sebesar 10 persen dari pemerintah. Dengan demikian, PPN efektif yang dikenakan menjadi hanya 2 persen.
Situasi ini berbeda dengan mobil-mobil dari BYD, AION, Geely, Citroen, VinFast, dan Xpeng. Meskipun sama-sama dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), namun PPN yang dikenakan justru lebih besar. PPN yang berlaku untuk mobil BYD hingga VinFast mencapai 12 persen. Meski demikian, bea masuk juga ditiadakan, yakni nol persen, berkat adanya komitmen produksi dengan spesifikasi minimal setara dengan mobil yang dipasarkan saat ini. Para produsen juga menyertakan bank garansi sebagai jaminan. Perlu diingat, tanpa komitmen ini, mobil-mobil BYD dan sejenisnya berpotensi dikenakan bea masuk sebesar 50 persen, serta PPN sebesar 12 persen.
BYD, AION, Geely, Citroen, VinFast, dan Xpeng memang telah mengikrarkan komitmen untuk merakit produk mereka di Indonesia. BYD bahkan sedang mempercepat pembangunan pabrik di kawasan Subang agar dapat memulai produksi mobil pada awal tahun 2026. VinFast juga sedang membangun pabrik di Subang. Rencananya, pabrik ini akan mulai beroperasi pada kuartal keempat tahun 2025.
Sementara itu, Geely akan memanfaatkan fasilitas produksi di PT Handal Indonesia Motor (HIM). Di pabrik yang sama, Chery dan Neta juga ‘menumpang’ untuk merakit mobil mereka yang dijual di Indonesia. Di sisi lain, MG memanfaatkan fasilitas perakitan mobil di pabrik perusahaan induknya, SAIC International. Selanjutnya, AION dan Citroen akan memanfaatkan fasilitas produksi di bawah naungan Indomobil Group.