Ashabul Kahfi, seorang Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat sistem surveilans epidemiologi. Hal ini menjadi krusial menyusul lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di berbagai negara Asia. Menurut Ashabul, deteksi dini yang cepat dan akurat adalah kunci utama dalam mencegah penyebaran virus.
"Kami sangat mendorong Kemenkes, beserta seluruh jajaran yang bertugas di lapangan, untuk segera melakukan penguatan yang signifikan terhadap sistem surveilans epidemiologi. Ini esensial agar setiap kasus dapat terdeteksi secara cepat, ditangani dengan tepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi transmisi komunitas yang masif," tegas Ashabul kepada awak media pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Lebih lanjut, Ashabul mengingatkan pentingnya pemerintah untuk kembali mengintensifkan komunikasi publik terkait peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Informasi yang komprehensif dari pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Pemerintah perlu mengaktifkan kembali komunikasi risiko yang efektif kepada publik. Jangan sampai kita terlambat bertindak hingga kasus kembali meningkat tajam. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai varian yang beredar, gejala-gejala yang mungkin timbul, serta protokol pencegahan yang telah disesuaikan," paparnya.
Ashabul juga menekankan perlunya pemerintah memastikan kesiapan rumah sakit dalam menangani lonjakan pasien COVID-19. "Kami mengingatkan betapa krusialnya kesiapan fasilitas layanan kesehatan, termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD), kapasitas testing yang memadai, serta dukungan penuh bagi tenaga kesehatan. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama seperti di awal pandemi," imbuhnya.
Ashabul mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penularan COVID-19. Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau secara ketat langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah.
"Komisi IX akan terus mengawasi dan mendorong implementasi langkah-langkah strategis dari pemerintah. Kita tentu tidak ingin ada kejadian luar biasa yang berdampak negatif pada aktivitas ekonomi, sosial, dan pendidikan," tandas Ashabul.
Seperti yang telah diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya 7 kasus baru COVID-19 per hari Senin (2 Juni), sehingga total terdapat 72 pasien terinfeksi sepanjang tahun 2025. Kemenkes juga melaporkan bahwa positivity rate COVID-19 saat ini mengalami peningkatan menjadi 2,05 persen, yang sebelumnya berada di bawah angka 1 persen.
Kemenkes telah menerbitkan surat edaran dengan nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Surat tersebut menyebutkan bahwa varian COVID-19 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura adalah LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong adalah JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Sementara itu, varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
Kemenkes menjelaskan bahwa tujuan dari surat edaran tersebut adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 serta penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa) atau wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan.