Aparat kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai juru parkir (jukir) liar di kawasan Citra Indah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan terkait tindakan pemaksaan meminta sejumlah uang kepada warga yang melintas.
"Polsek Cileungsi dengan sigap merespons laporan yang masuk melalui saluran *call center* 110, terkait adanya dugaan praktik parkir liar serta perilaku kurang terpuji dari sejumlah juru parkir di area Citra Indah," ungkap Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, pada hari Senin (9/6/2025).
Insiden ini bermula ketika seorang warga hendak melakukan pengecekan saldo di mesin ATM salah satu bank yang berlokasi di kawasan tersebut. Saat itulah, seorang juru parkir menghampiri dan menagih biaya parkir.
"Merasa tidak seharusnya membayar uang parkir, karena hanya sebentar saja, maka terjadilah adu argumen antara pelapor dan oknum juru parkir tersebut," jelasnya lebih lanjut.
Diduga, juru parkir itu mengucapkan kata-kata yang kurang sopan kepada pelapor. Atas dasar itulah, pelapor kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan tersebut, petugas piket perwira pengawas (pawas) beserta anggota segera bergegas menuju lokasi kejadian. Tidak berselang lama, empat orang yang diduga sebagai juru parkir dan terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan beserta dengan barang bukti yang ada," terangnya.
Keempat juru parkir tersebut, beserta barang bukti yang berhasil diamankan, kemudian dibawa menuju Mako Polsek Cileungsi. Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Untuk saat ini, keempat juru parkir tersebut masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Cileungsi," pungkasnya.