PBNU Mengecam Rencana Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

Admin

09/06/2025

3
Min Read

On This Post

Ahmad Fahrur Rozi, atau yang akrab disapa Gus Fahrur selaku Ketua PBNU, menyampaikan kecaman keras terhadap rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz, yang memiliki ambisi untuk mendirikan sebuah 'negara Yahudi Israel' di wilayah Tepi Barat. Beliau menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan sebuah pelanggaran nyata terhadap hak-hak fundamental warga Palestina.

"Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi bangsa Palestina. Oleh karena itu, dunia internasional memiliki kewajiban untuk mencegah dan mengecam sekeras-kerasnya pembangunan permukiman baru yang akan menjadi negara Yahudi Israel di Tepi Barat oleh pemerintah Israel," tegas Gus Fahrur kepada para wartawan pada hari Minggu (1/6/2025).

Gus Fahrur menjelaskan lebih lanjut bahwa pendirian permukiman bangsa Israel di Tepi Barat adalah sebuah tindakan yang secara terang-terangan melanggar hukum internasional yang berlaku. Menurut pandangannya, tindakan yang dilakukan oleh Israel ini juga berpotensi besar untuk menghancurkan segala upaya dalam mencapai solusi perdamaian yang berkelanjutan dengan Palestina.

"Keberadaan permukiman Yahudi di Tepi Barat merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum internasional. Hal ini tidak hanya merusak kelangsungan solusi dua negara, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi terwujudnya perdamaian dengan Palestina," tuturnya dengan nada prihatin.

Seperti yang telah diketahui secara luas, Menhan Israel, Israel Katz, memiliki tekad yang kuat untuk mendirikan sebuah 'negara Yahudi Israel' di wilayah Tepi Barat yang saat ini diduduki. Pernyataan ini disampaikannya pada hari Jumat (30/5), hanya sehari setelah pemerintah Israel secara resmi mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.

Permukiman Israel di Tepi Barat, yang sering kali dianggap sebagai penghalang utama bagi terciptanya perdamaian yang abadi, telah berulang kali dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional.

"Ini adalah respons tegas terhadap organisasi teroris yang berupaya merusak dan melemahkan cengkeraman kami di tanah ini — dan ini juga merupakan pesan yang jelas kepada (Presiden Prancis Emmanuel) Macron dan rekan-rekannya: mereka akan mengakui negara Palestina di atas kertas — tetapi kami akan membangun negara Yahudi Israel di sini di atas tanah ini," ujar Katz seperti yang dikutip pada hari Jumat (30/5) dalam sebuah pernyataan resmi dari kantornya.

"Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur," imbuhnya, seperti yang dilansir oleh kantor berita AFP pada hari Jumat (30/5).

Katz menyampaikan pernyataan tersebut saat melakukan kunjungan ke pos terdepan permukiman Sa-Nur yang terletak di Tepi Barat bagian utara.

Para penduduk Sa-Nur dievakuasi pada tahun 2005 sebagai bagian dari penarikan Israel dari Gaza, sebuah kebijakan yang dipromosikan oleh perdana menteri pada saat itu, Ariel Sharon.

Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967.