JAKARTA – Dwi Rio Sambodo, seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, memberikan apresiasi terhadap program 100 hari kerja yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.
"Saya menyampaikan apresiasi atas niat baik Pemerintah Provinsi dalam menangani permasalahan sosial yang ada, seperti kasus Kampung Bayam, masalah KJP yang terputus sebanyak 777.622, serta program pemutihan ijazah. Ini adalah langkah yang berpihak pada rakyat," ujar Dwi saat dikonfirmasi pada hari Rabu (28/5/2025).
Kendati demikian, Dwi menilai bahwa implementasi dari berbagai program tersebut masih belum sepenuhnya rampung.
Oleh karena itu, Dwi mendorong adanya percepatan dalam pelaksanaan program-program tersebut agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.
"Sisi implementasi masih menyisakan banyak hal yang belum terselesaikan. Kami mendorong percepatan agar warga yang terdampak dapat segera memperoleh hak-hak mereka secara adil," tegas Dwi.
Tidak hanya itu, Dwi juga menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk lebih serius dalam menangani isu-isu struktural, termasuk di antaranya adalah kemiskinan dan ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) antarwilayah yang ada di Jakarta.
"Saya berharap Pemprov tidak hanya berfokus pada program-program populis yang bersifat jangka pendek, tetapi mulai membangun fondasi kebijakan yang berkelanjutan, berbasis pada data yang akurat dan berkeadilan sosial," jelas Dwi.
Ia juga menyinggung mengenai pentingnya menjaga daya beli masyarakat, meskipun tingkat inflasi di Jakarta saat ini berada dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan tingkat inflasi secara nasional.
"Namun, tantangan dalam menjaga daya beli, khususnya di wilayah-wilayah padat penduduk dan miskin, harus tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang," ungkap Dwi.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa satu dari 40 program unggulan yang dicanangkan oleh Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno belum berhasil direalisasikan menjelang 100 hari masa kerja mereka.
Program yang dimaksud adalah Jakarta Funding, yaitu pembentukan badan investasi yang bertujuan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Jakarta.
“Jika kita sebutkan 40 program secara rinci, tentu akan terlalu panjang. Namun intinya, dari 40 program tersebut, mungkin hanya ada satu atau dua program yang belum dapat direalisasikan dalam kurun waktu 100 hari. Salah satu contohnya adalah Jakarta Funding,” jelas Chico di Balai Kota Jakarta pada hari Selasa (27/5/2025).
Menurut Chico, diperlukan dasar hukum dan peraturan yang kuat untuk membentuk entitas investasi di bawah naungan Pemprov Jakarta. Hal inilah yang menjadi penghambat dalam merealisasikan program tersebut.
“Karena memang hal tersebut terkait dengan regulasi-regulasi mengenai bagaimana Jakarta dapat membentuk suatu entitas yang dapat menjadi badan investasi dan lain-lain. Jadi, kendalanya hanya terletak di situ,” tutur Chico.
Di samping itu, Chico menyebutkan bahwa sejumlah program lainnya telah berjalan dengan baik, seperti pemutakhiran data Kartu Jakarta Pintar (KJP), pembangunan rumah susun, pengembangan kawasan transit oriented development (TOD), serta penggratisan bagi 15 golongan pengguna Transjabodetabek.
Program lainnya, seperti perpanjangan jam operasional sejumlah taman kota, juga disebut telah terealisasi. Sebagai contoh, Tebet Eco Park kini beroperasi hingga pukul 22.00.
Kemudian, lima taman lainnya, termasuk Taman Ayodhya dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, kini buka selama 24 jam.