Para pedagang yang berdagang di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlokasi di Pondok Betung, Tangerang Selatan, dan sebelumnya membayar biaya sewa kepada organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, kini menghadapi situasi yang membingungkan. Usaha penjualan sapi kurban mereka mengalami penurunan drastis setelah lahan tersebut ditertibkan oleh pihak berwenang.
"Praktis tidak ada pemasukan sama sekali. Kami bingung mencari jalan keluarnya, terutama bagaimana cara mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," ujar Ina Wahyuningsih, salah seorang pedagang, saat ditemui di lokasi pada hari Kamis (29/5/2025).
Ina menjelaskan bahwa jumlah pembeli di lapak jualannya merosot tajam setelah penertiban lahan yang sebelumnya dikuasai oleh ormas GRIB Jaya. Meskipun demikian, Ina mendapatkan dispensasi dari pengelola lahan untuk tetap berjualan hingga tanggal 8 Juni mendatang.
"(Kami masih diizinkan berjualan) sampai tanggal 8, tepatnya tanggal 8, setelah Hari Raya Idul Adha," tambahnya.
Untuk dapat berjualan di lokasi tersebut, Ina telah membayar uang sewa sebesar Rp 22 juta kepada pihak GRIB Jaya. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa lahan tersebut adalah milik BMKG.
"Tentu saja tidak (diberitahu bahwa lahan ini milik BMKG). Kalau saya tahu, saya tidak akan berjualan di sini," tegasnya.
Pada tahun sebelumnya, Ina juga menjalankan usaha penjualan hewan kurban tidak jauh dari lokasi yang sekarang. Kini, Ina merasa tidak berdaya setelah menyadari bahwa dirinya telah melakukan kesalahan dengan membayar sewa kepada pihak yang tidak berhak atas lahan tersebut.
Akibat terbatasnya akses menuju lokasi, usahanya kini menjadi sepi pengunjung. Dia berharap hewan kurban yang dijualnya dapat segera laku sebelum batas waktu yang diberikan oleh pengelola lahan berakhir.
"Yang datang hanya pelanggan setia saja. Biasanya, kalau lapak dibuka lebar, orang akan mudah melihat dan tertarik untuk membeli sapi. Sekarang kondisinya sangat sepi," keluhnya.
Sebelumnya, BMKG dengan bantuan petugas Satpol PP telah membongkar posko GRIB Jaya yang didirikan secara ilegal di atas lahan BMKG pada hari Sabtu (24/5). Pihak kepolisian juga telah menangkap 17 orang terkait kasus ini. Beberapa pelaku terindikasi melakukan praktik pungutan liar terhadap pedagang pecel lele dan pemilik pasar hewan kurban.
Dari 17 orang yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sedangkan enam orang lainnya mengklaim sebagai ahli waris lahan tersebut.
Simak Video 'Nasib Apes Pedagang Tangsel: Bayar Sewa ke GRIB, Ternyata Lahan BMKG':