DEPOK, MasterV – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan saksi terkait kasus pembacokan yang menimpa seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di wilayah Sawangan, Kota Depok, pada hari Rabu (28/5/2025).
Kedelapan saksi ini termasuk individu yang memberikan pertolongan pertama kepada korban, yang diketahui berinisial DSK, seorang pegawai di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung.
“Sejauh ini, sudah delapan saksi yang kami mintai keterangan. Tujuh di antaranya adalah pedagang atau warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta seorang yang membantu korban setelah insiden terjadi hingga membawanya ke rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada awak media, Rabu.
AKBP Bambang menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap korban sendiri baru dapat dilakukan pada hari Selasa malam (27/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian belum menemukan indikasi adanya masalah pribadi yang melibatkan korban dengan pihak lain yang berpotensi menjadi motif utama dari penyerangan tersebut.
“Sejauh ini, korban tidak menyampaikan adanya permasalahan apapun. Informasi yang kami peroleh dari saksi lain juga menyebutkan bahwa korban dikenal sebagai pribadi yang baik di lingkungannya, tanpa masalah,” jelas AKBP Bambang.
Meskipun telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan area sekitarnya hingga radius lima kilometer, polisi belum berhasil menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dapat membantu mengungkap tabir kasus ini.
“Sayangnya, di lokasi kejadian perkara, belum terdapat CCTV yang mencakup area tersebut,” terang AKBP Bambang.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Kejagung RI dengan inisial DSK menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Sawangan, Kota Depok, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Diduga kuat, DSK sempat dihadang oleh dua orang pelaku sebelum akhirnya dibacok di bagian pergelangan tangan kanannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban baru saja pulang bekerja dari Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam perjalanan pulang, DSK sempat berhenti untuk berteduh sambil menikmati kopi karena hujan deras. Setelah hujan mereda, DSK melanjutkan perjalanannya.
Kemudian, sekitar pukul 02.30 WIB, DSK dihampiri oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga berboncengan motor dari arah yang berlawanan.
Terduga pelaku tersebut kemudian meneriakkan kata “sikat” sembari mengayunkan senjata tajam ke arah lengan DSK.
“Kurang lebih 1 kilometer dari kediaman korban, saat yang bersangkutan masih mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, tiba-tiba dari arah depan muncul dua orang yang berboncengan langsung mendekati saudara DSK dan sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan saudara DSK," papar Harli, Selasa (27/5/2025).
“Dan sesaat kemudian berteriak kembali 'mampus lu' lalu langsung melarikan diri tanpa menghiraukan saudara DSK," tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, DSK segera dilarikan ke rumah sakit yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, DSK menyadari adanya dua orang yang tampak mengawasinya.
Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka serius yang mengharuskannya menjalani operasi akibat luka parah pada jari tangannya.
“Akibat tindak kekerasan ini, saudara DSK mengalami luka berat di pergelangan tangan kanannya, dengan diagnosis sementara urat kelingking kanan saudara DSK putus dan tidak dapat digerakkan lagi," terang Harli.