JAKARTA, MasterV – Abdul Kadir Karding, Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), berkesempatan mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan inisial SW yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Minggu (1/6/2025).
Diketahui, SW sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Selama masa kerjanya di sana, ia mengalami stroke sebanyak dua kali sebelum akhirnya dapat dipulangkan kembali ke tanah air, Indonesia.
“Kondisinya saat ini belum memungkinkan untuk berbicara, dan pihak keluarga pun masih belum berhasil ditemukan. Setelah kami mencoba menelusuri alamat yang tertera di KTP-nya, yaitu di Karanggeneng, Lamongan, sayangnya alamat tersebut tidak dapat ditemukan,” jelas Karding kepada para wartawan di lokasi.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan pada diri Karding bahwa SW kemungkinan besar merupakan korban dari praktik calo yang melakukan pemalsuan dokumen identitas demi memberangkatkan PMI ke luar negeri.
Namun demikian, kondisi pasien saat ini menunjukkan adanya perkembangan yang menggembirakan.
“Pihak dokter menginformasikan bahwa pasien sudah mampu membuka mata dan mulai memberikan respons terhadap suara serta sentuhan yang diberikan,” ungkap Karding.
Ia memberikan jaminan bahwa seluruh biaya yang diperlukan untuk perawatan akan sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui Kementerian P2MI. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi PMI lainnya yang juga sedang menjalani perawatan di RS Polri.
“Negara hadir untuk memberikan perlindungan. Karena tidak ada keluarga yang mendampingi, maka seluruh pembiayaan akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian. Kami juga akan memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan profesional dan sebaik mungkin,” tegasnya.
Ia juga memberikan sorotan terhadap masih tingginya angka PMI yang berangkat ke luar negeri secara non-prosedural, terutama ke negara-negara seperti Malaysia dan Arab Saudi.
Menurut perkiraannya, jumlah PMI yang berangkat secara non-prosedural bahkan dapat mencapai hingga ratusan ribu orang.
“Para pekerja migran ini tidak terdata secara resmi, sehingga hal ini menyulitkan pemerintah dalam memberikan perlindungan maupun melakukan proses pemulangan jika diperlukan,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah masih memberlakukan penangguhan terhadap penempatan PMI di sektor pekerja rumah tangga (domestic workers) ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Akan tetapi, untuk sektor formal atau tenaga kerja terampil (skilled workers), pengiriman tenaga kerja tetap dibuka seperti biasa.
Berkaitan dengan rencana pembukaan kembali penempatan tenaga kerja ke Arab Saudi, Karding menjelaskan bahwa hal tersebut masih berada dalam tahap pertimbangan yang matang.
“Kita masih perlu melihat secara seksama kondisi yang ada di lapangan dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait,” katanya.
Karding juga memberikan peringatan mengenai maraknya praktik perekrutan ilegal yang dilakukan melalui platform media sosial seperti Facebook.
Oleh karena itu, ia menekankan betapa pentingnya kolaborasi yang erat antarlembaga untuk memperkuat pengawasan di ranah digital atau siber.
Sementara itu, dr. Edo Yohannes Sihombing, seorang spesialis bedah saraf dari RS Polri yang menangani langsung kasus SW, menyampaikan bahwa kondisi pasien terus menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan.
“Saat pertama kali masuk, tingkat kesadaran pasien berada pada angka 8 dari skala 15. Namun, kini telah meningkat menjadi 11 dalam kurun waktu tiga minggu,” jelas Edo.
SW diketahui telah menjalani dua kali operasi saat masih bekerja di Malaysia.
Di RS Polri, ia mendapatkan perawatan intensif dengan menggunakan teknologi medis yang setara dengan standar internasional yang berlaku.
“Seluruh penanganan dilakukan secara definitif dan dengan menggunakan teknologi terbaik yang kami miliki saat ini,” pungkasnya.
.