Polisi Dituding Tolak Laporan Pelecehan Anak di Bekasi?

Admin

21/06/2025

2
Min Read

On This Post

Polisi Dituding Tolak Laporan Keluarga Bocah SD Korban Pelecehan Seksual di Bekasi

BEKASI, MasterV – Polres Metro Bekasi Kota menghadapi tudingan serius terkait dugaan penolakan laporan dari keluarga seorang bocah SD yang menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.

Ironisnya, penolakan laporan tersebut disinyalir terjadi meskipun hasil visum telah mengindikasikan adanya luka pada tubuh korban.

"Saya sudah berupaya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Namun, sangat disayangkan, laporan saya seolah diabaikan dan tidak ditindaklanjuti dengan semestinya," ungkap RW (33), ibu dari salah satu korban, saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).

RW menjelaskan bahwa jumlah total anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan mencapai sembilan orang, semuanya masih di bawah umur. Menurutnya, usia para korban rata-rata lebih muda dari terduga pelaku.

"Awalnya, sepengetahuan saya, ada empat korban. Namun, belakangan ini saya baru mengetahui bahwa jumlah korban telah bertambah menjadi sembilan," tutur RW.

RW mengetahui bahwa putranya menjadi korban pelecehan setelah mendapatkan informasi dari putrinya pada tanggal 22 Mei 2025.

Putrinya memberanikan diri melapor kepada ibunya setelah sang adik mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan oleh pelaku.

Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian yang menimpanya karena masih mengalami trauma mendalam. Namun, tak berselang lama, putranya kembali menjadi sasaran pelecehan oleh pelaku yang sama.

Bahkan, kali ini aksi pelaku disaksikan langsung oleh tiga orang teman korban. Mereka pun segera melaporkan perbuatan pelaku kepada kakak korban dan ibu korban.

"Betul, kejadian tersebut disaksikan oleh tiga teman anak saya. Setelah itu, teman-temannya menginformasikan kejadian ini kepada kakaknya, dan kakaknya kemudian melaporkan kepada saya," jelas ibu korban.

Setelah menerima informasi tersebut, ibu korban segera mendatangi kediaman pelaku didampingi oleh ketua RW setempat.

Dalam pertemuan tersebut, ibu pelaku disebut-sebut telah mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh putranya.

"Ayah pelaku pada awalnya tampak ragu dan tidak percaya. Namun, ibu pelaku sudah mengetahui perbuatan putranya sejak kejadian pada tanggal 22 Mei 2025," imbuh ibu korban.

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan oleh jajarannya.

"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Reskrim," singkatnya.