Pelecehan Siswa ABK Tangsel Disidik: Korban Trauma!

Admin

23/06/2025

2
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Kabar terbaru dari Tangerang Selatan (Tangsel), pihak Polres setempat telah meningkatkan status kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus ke tahap penyidikan yang lebih serius.

"Perkembangan terkini menunjukkan bahwa perkara ini telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi kunci juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkaranya," jelas Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, pada hari Selasa (10/6/2025).

Meskipun detail lengkap masih dirahasiakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh siswi berinisial HP ini terus menjadi fokus utama dalam penanganan pihak kepolisian.

Seperti yang telah diketahui, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan seksual ini terjadi di sebuah sekolah khusus yang berlokasi di Ciputat, Kota Tangsel.

"Lokasi tepatnya berada di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel. Laporan kejadian ini diajukan oleh saudari S.L (45 tahun), dengan korban seorang perempuan berinisial H.P., yang merupakan anak berkebutuhan khusus, dan terlapor adalah saudara F.R," terang Agil.

Terungkapnya peristiwa ini bermula dari kecurigaan orang tua korban terhadap perubahan perilaku yang signifikan pada anaknya. Di rumah, korban mulai menunjukkan perilaku memegang dan meremas bagian vital ibunya, seolah-olah ingin mengkomunikasikan sesuatu yang dialaminya.

"Ibu korban mulai curiga karena melihat perubahan pada korban yang mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital ibunya. Perilaku ini sebelumnya tidak pernah terlihat," ungkap Muhammad Cahyadi, juru bicara keluarga korban.

Dorongan kecurigaan tersebut memotivasi ibu korban untuk mendekati anaknya secara perlahan dan hati-hati, menggunakan metode komunikasi yang familiar bagi sang anak.

Awalnya, ibu korban mencoba menanyakan tentang teman-teman di sekolah, dan semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh korban. Akan tetapi, reaksi yang berbeda muncul ketika nama salah seorang guru laki-laki disebut.

“Ibu korban menyebutkan nama guru satu per satu. Ketika nama ex (terduga pelaku) yang berjenis kelamin laki-laki disebutkan, korban langsung bereaksi dengan mengatakan ‘Itu jahat, itu jahat, itu jahat',” paparnya.

Setelah mendapatkan pengakuan dari anaknya, ibu korban segera menghubungi wali kelas untuk menginformasikan kejadian yang menimpa anaknya. Namun, menurut Cahyadi, pihak sekolah baru memberikan respons setelah satu minggu laporan tersebut disampaikan.

“Tindak lanjut dari pihak sekolah baru diberikan sekitar seminggu kemudian. Akan tetapi, respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, melainkan hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan masalah secara komprehensif,” pungkasnya.