“`html
JAKARTA, MasterV – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya pemerintah daerah mengutamakan pemanfaatan ruang kantor untuk penyelenggaraan rapat-rapat berskala kecil.
Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk mengadakan rapat di hotel, dengan catatan tidak berlebihan.
"Tentu saja, apabila rapat-rapat tersebut tidak bersifat krusial dan memiliki skala yang kecil, prioritas utama harus tetap pada penggunaan fasilitas kantor yang ada," tegas Rifqi saat dihubungi Liputanku, Senin (9/6/2025).
Menurut pandangannya, pemerintah daerah perlu merumuskan suatu skala prioritas yang jelas dalam menentukan pelaksanaan rapat yang diperbolehkan diadakan di hotel maupun restoran.
Hal ini menjadi tanggung jawab utama kepala daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran di masing-masing pemerintah daerah.
"Peran sentral kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, sebagai penanggung jawab anggaran melalui sekretaris daerah masing-masing, adalah memastikan agenda rapat apa saja yang memenuhi syarat untuk diadakan di luar kantor. Mereka harus menentukan agenda dengan skala seperti apa yang dianggap pantas untuk menggunakan fasilitas hotel dan restoran," urai Rifqi.
Selain itu, Komisi II juga pernah meminta pemerintah pusat untuk menyusun panduan teknis serta standar biaya yang jelas terkait pelaksanaan rapat di hotel atau restoran.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat pemerintah saat ini tengah berfokus pada upaya efisiensi anggaran.
"Di tengah semangat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran, keberadaan petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi menjadi sangat penting. Hal ini berlaku baik bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah-pemerintah daerah," jelas Rifqi.
Asalkan Tidak Berlebihan
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan bahwa pemerintah daerah diizinkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak dilakukan secara berlebihan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, pada hari Rabu (4/6/2025).
"Daerah diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," ujar Tito, Rabu (4/6/2025).
Tito menjelaskan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan efisiensi demi kepentingan masyarakat, namun hal ini tidak berarti larangan total untuk mengadakan kegiatan di hotel dan restoran.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus selektif dalam memilih hotel-hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian (okupansi) untuk dijadikan lokasi pelaksanaan kegiatan.
"Pengurangan diperbolehkan, namun jangan sampai ditiadakan sama sekali. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Utamakan hotel dan restoran yang sedang mengalami kesulitan, adakan kegiatan di sana, agar mereka dapat bertahan," pungkas Tito.
“`