Polemik di dunia maya muncul ketika terungkap bahwa kapal-kapal tersebut ternyata memiliki nama yang sama dengan inisial Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), serta istrinya, Iriana Jokowi.
Berdasarkan rangkuman data dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), keberadaan kapal dengan nama JKW dan Iriana memang benar adanya.
Terdapat beberapa kapal tug boat (kapal tunda) yang bernama JKW Mahakam. Sementara itu, kapal-kapal tongkang yang ditarik oleh tug boat tersebut diketahui memiliki nama Dewi Iriana.
Perlu diketahui, tug boat atau TB adalah kapal yang secara khusus difungsikan untuk menarik atau mendorong kapal lain, misalnya kapal yang hendak merapat ke pelabuhan atau kapal tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak sendiri.
Dalam berbagai video yang beredar luas di media sosial, terlihat kapal-kapal tongkang dengan nama Dewi Iriana ditarik oleh TB JKW Mahakam.
Siapa Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana?
Masih merujuk pada data dari Ditkapel Kemenhub, setidaknya terdapat 8 kapal yang bernama JKW Mahakam. Detailnya adalah Kapal JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 10.
Namun, perlu ditegaskan bahwa kepemilikan kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Keluarga Jokowi maupun kerabat dekatnya.
Ternyata, sebagian besar kapal-kapal bernama JKW Mahakam dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS). Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (dengan kode emiten: PSSI).
PSSI sendiri adalah perusahaan pelayaran logistik yang terdaftar secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kantor pusat perusahaan ini berlokasi di Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Berdasarkan kutipan dari Keterbukaan Informasi BEI, PT PSS ternyata baru didirikan oleh PSSI pada tahun 2023. Fokus utama perusahaan ini adalah pada bisnis angkutan komoditas tambang.
Dari penelusuran pada laman resmi PSSI dan Laporan Tahunan 2024, terungkap bahwa saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Indoprima Marine sebagai pengendali, dengan kepemilikan sebesar 43,83 persen.
PT Indoprima Marine juga diketahui menjadi pengendali saham di perusahaan pelayaran nasional lainnya, yaitu PT Samudera Shipping Tbk, dengan kepemilikan sebesar 56,18 persen.
Sementara itu, dari penelusuran lebih lanjut di Keterbukaan Informasi BEI lainnya, saham PT Indoprima Marine terafiliasi dengan PT Himpunan Primajaya.
Jika ditelusuri lebih mendalam, terutama dari Laporan Tahunan PSSI yang dirilis pada tahun 2019, saham PT Himpunan Primajaya dikuasai oleh dua pengusaha, yaitu Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah.
Masing-masing dari mereka menguasai 50 persen saham PT Himpunan Primajaya. Perusahaan ini kemudian menguasai 45 persen saham PT Indoprima Marine, yang menjadi pengendali PSSI atau PT IMC Peliata Logistik Tbk.
PT IMC Peliata Logistik Tbk adalah induk perusahaan dari PT Pelita Samudera Sreeya, yaitu perusahaan pemilik kapal-kapal bernama TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
Constant Marino Ponggawa dikenal sebagai seorang pengacara ternama yang mendirikan Kantor Pengacara Hanafiah Ponggawa & Partners (yang saat ini dikenal dengan nama Dentons HPRP).
Ia juga pernah tercatat sebagai seorang politikus, yaitu sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS).
Sementara itu, Al Hakim Hanafiah adalah sahabat dekat dari Constant Marino Ponggawa. Keduanya bersama-sama merintis pendirian Firma Hukum Dentons HPRP.
Bahkan, Al Hakim Hanafiah pernah masuk dalam daftar 100 pengacara top Indonesia tahun 2021 versi Asia Business Law Journal. Ia dikenal sebagai seorang pakar hukum senior di bidang hukum bisnis yang sering menangani kasus sengketa bisnis perusahaan-perusahaan besar.
Siapa Saja Pemilik Kapal JKW Mahakam Lainnya?
Selain PT PSS yang merupakan anak usaha PSSI, kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam juga dimiliki oleh tiga perusahaan lain, yaitu PT Permata Lintas Abadi (PLA), PT Sinar Pasifik Lestari (SPL), dan PT Glory Ocean Lines (GOL).
Namun, karena perusahaan-perusahaan tersebut berstatus sebagai perusahaan tertutup, maka sulit untuk menelusuri siapa saja para pemegang sahamnya.
Berikut ini adalah rincian lengkap mengenai kepemilikan Kapal JKW:
Adapun kapal yang memiliki nama yang mirip dengan nama istri Jokowi, yaitu Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai 6 unit. Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Sama seperti kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian dari kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Berikut ini adalah rincian lengkap mengenai kepemilikan Kapal Dewi Iriana: