Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat dan kegiatan serupa di hotel serta restoran. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sejak awal, telah mengizinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengadakan rapat di hotel, selama lokasinya berada di dalam wilayah kota Depok.
"Sejak awal, Pemkot Depok telah memberikan izin rapat di hotel, asalkan hotel tersebut berlokasi di Depok," ungkap Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, kepada awak media pada hari Minggu (8/6/2025).
Menurut Nina, kebijakan Pemkot membolehkan rapat di hotel bertujuan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di sektor perhotelan. Beliau menambahkan bahwa pajak yang diperoleh dari hotel dan restoran turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami sejak lama sudah memperbolehkan OPD untuk mengadakan rapat di hotel-hotel Depok, dengan tujuan menjaga perputaran ekonomi serta meningkatkan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran," jelasnya.
Menyusul arahan dari Mendagri, Nina menyampaikan bahwa OPD kini diizinkan untuk menggelar rapat di hotel yang berlokasi di luar Kota Depok. Meskipun demikian, Nina tetap menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijaksana.
"Namun, mengingat rapat di hotel merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, kami persilakan OPD yang masih memiliki alokasi anggaran untuk rapat koordinasi (rakor) untuk memanfaatkan hotel, baik di dalam maupun di luar Depok," tuturnya.
Sebelumnya, Tito Karnavian telah menegaskan bahwa Pemda diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak serta-merta melarang rapat atau pertemuan penting untuk diadakan di hotel atau restoran.
"Kita juga harus memikirkan keberlangsungan hotel dan restoran. Mereka juga memiliki karyawan, rantai pasokan makanan, dan berbagai aspek lain yang menunjang operasional mereka," ujar Tito dalam keterangannya pada hari Rabu (4/6).
Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilaksanakan selama memberikan manfaat nyata dan tidak berlebihan. Langkah ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor hospitality yang sempat terpuruk.
Tito mengungkapkan bahwa ia menerima arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap aktif di tengah upaya efisiensi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengurangan anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran diperbolehkan dalam rangka efisiensi.
Namun, Pemda juga harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha di sektor tersebut. Menurut Tito, pengurangan anggaran diperbolehkan, tetapi jangan sampai tidak ada alokasi anggaran sama sekali.