Rapat di Hotel Tangsel? Mendagri Izinkan, Ini Syaratnya!

Admin

19/06/2025

2
Min Read

On This Post

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyambut positif keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran. Akan tetapi, Benyamin menekankan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkeinginan mengadakan rapat di hotel.

"Alhamdulillah, Pak Mendagri telah memberikan izin kembali seperti semula," ujar Benyamin kepada awak media, Minggu (8/6/2025).

Benyamin menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk rapat di hotel akan dimasukkan dalam perubahan APBD 2025. Beliau menambahkan bahwa jumlah peserta rapat harus melebihi 100 orang jika ingin dilaksanakan di hotel.

"Kemungkinan besar dalam perubahan APBD 2025 mendatang, akan dialokasikan kembali dana untuk rapat di hotel bagi sejumlah OPD tertentu dan kegiatan khusus yang melibatkan beberapa OPD, asalkan jumlah pesertanya lebih dari 100 orang," jelasnya.

Benyamin berharap kebijakan ini akan memacu peningkatan perputaran ekonomi sektor perhotelan dan restoran di Tangsel. Beliau juga berharap instansi kementerian dan BUMN akan kembali memilih hotel-hotel di Tangsel sebagai lokasi rapat.

"Tentu saja kami sangat berharap demikian. Semoga ke depannya kementerian dan BUMN akan kembali menyelenggarakan rapat-rapat mereka di hotel-hotel yang ada di Tangsel," harapnya.

Sebelumnya, Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemda diperkenankan mengadakan kegiatan di hotel dan restoran. Menurutnya, efisiensi anggaran bukan berarti larangan untuk rapat atau pertemuan penting di hotel atau restoran.

"Kita juga harus memperhatikan keberlangsungan usaha hotel dan restoran. Mereka memiliki karyawan, serta rantai pasokan makanan dan kebutuhan lainnya yang kita konsumsi," tutur Tito, dalam keterangannya pada Rabu (4/6/).

Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran diperbolehkan asalkan memberikan manfaat nyata dan tidak dilakukan secara berlebihan. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memulihkan sektor perhotelan dan pariwisata.

Tito mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan langsung agar sektor perhotelan dan restoran tetap dijaga keberlangsungannya di tengah upaya efisiensi. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa pengurangan anggaran untuk kegiatan di hotel dan restoran memang diperbolehkan dalam situasi efisiensi.

Namun demikian, Pemda juga perlu mempertimbangkan kelangsungan usaha di sektor tersebut. Tito menegaskan bahwa pengurangan anggaran diperbolehkan, tetapi jangan sampai tidak ada alokasi anggaran sama sekali.