Kapan Hasil Seleksi PPSU Jakarta 2025 Diumumkan?

Admin

12/06/2025

3
Min Read

On This Post

Pemprov Jakarta Segera Umumkan Hasil Seleksi PPSU, Kapan?

MasterV, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Proses seleksi yang diikuti oleh sekitar 7.000 pelamar ini, telah dilaksanakan pada bulan April 2025 lalu.

"Kita harapkan dalam waktu dekat pengumuman segera dilakukan, mengingat antusiasme pendaftar yang sangat tinggi," ungkap Gubernur Jakarta, Pramono Anung, seperti yang dilansir Liputanku pada hari Selasa (3/5/2025).

Beliau menegaskan bahwa penyediaan lapangan pekerjaan adalah sebuah tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta memiliki komitmen kuat untuk membuka kesempatan kerja seluas mungkin, termasuk dalam penerimaan PPSU dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang pengumumannya juga sedang dinantikan.

"Menyediakan lapangan kerja bagi warga, termasuk melalui program PPSU, adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan bahwa jumlah pendaftar untuk posisi petugas PPSU mencapai angka 7.000 orang. Jumlah ini melampaui kuota yang tersedia, yaitu sebanyak 1.100 orang.

Sejak hari Senin (21/4/2025), kawasan Balai Kota DKI Jakarta dipadati oleh para pelamar petugas PPSU. Mereka secara langsung menyerahkan berkas lamaran mereka.

Berkas lamaran yang masuk akan diproses lebih lanjut oleh instansi atau unit kerja terkait, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan, Pemprov Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan pada periode pertama. Sementara itu, di awal tahun mendatang, direncanakan akan dibuka kembali sebanyak 506 lowongan.

"Jika jumlah pendaftar masih tinggi, ini mengindikasikan bahwa kebutuhan masyarakat akan lapangan kerja juga meningkat," jelas Gubernur Jakarta Pramono Anung, pada hari Jumat (25/4/2026).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran gaji untuk Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) tahun 2025, yang didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Dilansir dari Liputanku pada hari Minggu (4/5/2025), gaji PPSU diperkirakan mencapai sekitar Rp5.396.791 per bulan, atau dibulatkan menjadi sekitar Rp5,4 juta.

Selain gaji pokok yang cukup menarik, para petugas PPSU juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan serta fasilitas tambahan yang menjadikan posisi ini semakin diminati.

Lantas, siapa saja yang memenuhi syarat untuk menerima gaji tersebut?

Tentunya, gaji ini diperuntukkan bagi para petugas PPSU yang menjalankan tugas di 267 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Diperkirakan, jumlah petugas PPSU aktif saat ini berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang, dengan jumlah petugas yang ditempatkan di setiap kelurahan berkisar antara 40 hingga 70 orang.

Besaran gaji pokok PPSU DKI Jakarta tahun 2025 mengikuti UMP DKI Jakarta, yaitu sekitar Rp5,4 juta per bulan. Akan tetapi, penghasilan mereka tidak hanya berasal dari gaji pokok. Mereka juga menerima berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya, antara lain:

Perlu dicatat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan kemampuan keuangan daerah. Penting untuk diingat bahwa angka-angka yang telah disebutkan sebelumnya hanyalah perkiraan dan mungkin terdapat sedikit perbedaan, tergantung pada sumber informasi yang digunakan.