Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa pendapatan petani di Indonesia masih tergolong rendah, yaitu sekitar Rp 3 jutaan per bulan. Fakta ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurut Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Idha Widi Arsanti, pendapatan rata-rata petani hanya mencapai Rp 3,7 juta per bulan. Jumlah ini dianggap belum sepadan jika dibandingkan dengan pelaku usaha lain dalam rantai pasok pertanian.
Idha menjelaskan, potensi keuntungan dari produksi padi di Indonesia bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp 360 triliun setiap kali panen. Estimasi ini didasarkan pada asumsi biaya produksi sebesar Rp 17,63 juta per hektare (ha) pada lahan seluas 11 juta ha, dengan total produksi mencapai 30 juta ton.
Dari total perputaran uang tersebut, diperkirakan petani Indonesia hanya menerima distribusi keuntungan sebesar Rp 146 triliun. Jika angka ini dibagi rata kepada 29 juta petani, maka setiap orang hanya mendapatkan sekitar Rp 3,7 juta per bulan. Angka inilah yang dinilai kurang adil.
“Pendapatan yang diterima petani hanya Rp 146 triliun, dan jika dibagi rata kepada 29 juta petani, hasilnya hanya Rp 3,7 juta per bulan. Angka ini terasa kurang berkeadilan jika dibandingkan dengan pihak lain,” ujar Idha dalam Diskusi Akademik Himpunan Alumni Fateta IPB, di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6/2025).
Keuntungan dari sektor pertanian juga dinikmati oleh perusahaan pupuk, Perum Bulog, serta pengusaha penggilingan padi, selain para petani itu sendiri. Untuk mengatasi ketidakadilan ini, Idha mengungkapkan bahwa Kementan telah menyiapkan program-program baru untuk meningkatkan pendapatan petani, salah satunya adalah program Brigade Pangan yang melibatkan generasi muda dalam kegiatan pertanian.
Petani Muda Dibantu
Pemerintah berkomitmen untuk membantu para petani muda dalam membangun kelembagaan yang kuat. Setiap kelompok Brigade Pangan akan terdiri dari 15 orang dan akan diberikan pengelolaan lahan pertanian seluas 200 ha per kelompok.
Idha berpendapat bahwa pendapatan petani tidak akan meningkat signifikan jika masih menggunakan cara bertani tradisional, terutama dengan menggarap lahan yang sempit.
“Oleh karena itu, mereka dikelompokkan dengan skala usaha yang efisien. Penghasilan tidak akan bertambah besar jika masih menggunakan cara bertani lama, misalnya dengan menggarap lahan yang kecil-kecil,” tegas Idha.
Petani Diberikan Alsintan
Selain mendapatkan lahan garapan yang memadai, kelompok petani ini juga akan dilengkapi dengan alat dan mesin pertanian (alsintan). Langkah modernisasi ini diharapkan dapat memangkas biaya produksi hingga 50% dan meningkatkan produktivitas hingga 100%.
Dengan berbagai upaya perbaikan ini, diharapkan pendapatan petani Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Sebagai contoh, petani yang telah mengikuti program Brigade Pangan rata-rata mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp 10 juta per bulan.
“Melalui kegiatan pertanian yang terstruktur, diharapkan pendapatan mereka minimal mencapai Rp 10 juta per orang. Dengan demikian, pendapatan yang sebelumnya hanya Rp 3,7 juta per bulan dapat ditingkatkan hingga rata-rata Rp 10 juta per orang,” pungkas Idha.