Tiga pengamen, dengan inisial DM (38), HY (43), dan RM (25), kini berstatus tersangka setelah melakukan pemalakan dan pemukulan terhadap warga di kawasan Citayam, Depok, dalam keadaan mabuk. Akibat perbuatan mereka, ketiganya terancam hukuman penjara hingga 1 tahun.
"Kasus ini terkait tindak pidana pengancaman dengan kekerasan, yang dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Pasal ini mengatur tentang ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun. Tersangka yang terlibat adalah DM (38), HY (43), dan RM (25)," ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, di kantornya pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Kompol Hartono menjelaskan bahwa para pelaku, dalam kondisi terpengaruh alkohol, tidak hanya melakukan pemalakan terhadap warga, tetapi juga melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang karyawan binatu.
"Kejadian bermula saat mereka mengamen dan tidak diberi uang. Hal ini memicu perdebatan antara penjaga laundry dengan para pelaku, yang saat itu sedang mabuk. Akibatnya, pemilik laundry merasa terancam dan ketakutan," terangnya.
"Seperti yang terlihat dalam video yang beredar, hampir terjadi pemukulan secara fisik," imbuhnya.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, seorang pria dengan tato, yang diduga sedang mabuk, terlihat memaksa meminta uang dari warga di Citayam. Polisi segera menangkap pelaku tersebut.
"Total ada 3 orang yang berhasil diamankan. Dua di antaranya ditangkap di tempat mereka biasa berkumpul. Mereka ini ikut-ikutan mendukung pelaku utama," jelasnya lebih lanjut.
Dari rekaman video yang beredar, diketahui bahwa ketiga pelaku ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok pada hari Minggu, 25 Mei. Para pelaku sempat berkelit dan beralasan bahwa mereka meminta uang karena sedang mencari nafkah sebagai pengamen.
"Saya cari uang buat makan, kan saya ngamen," ujar salah seorang pelaku dalam video yang menjadi viral.
Ketika ditanya mengenai aksi pemalakan, pelaku mencoba mengelak. Namun, pihak kepolisian telah menerima informasi bahwa pelaku sering membuat kerusuhan di lokasi tersebut.
"Sekarang kamu dibawa ke Polsek. Kamu jangan menyalahkan orang lain, introspeksi diri. Saya tidak menyentuh kamu. Kalau malam kamu sampai sini ketemu kalian mesti. Mungkin saja kamu mabuk, sehingga kamu tidak sadar, jangan kamu meresahkan masyarakat ya," tegas Winam.