Kepengurusan baru Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) untuk periode 2024-2029 secara resmi telah dikukuhkan. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan rasa gembiranya dan menyinggung permasalahan internal di tubuh Dekopin yang sebelumnya berlarut-larut.
"Saya merasa sangat bahagia berada di ruangan ini. Biasanya, jika membahas Dekopin, selalu ada keluhan, 'Mbak, bagaimana ini?', 'Siapa yang harus didukung, Mbak?'," ujar Puan dalam sambutannya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (26/5/2025).
Puan menyatakan bahwa selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), konflik dualisme di Dekopin tak kunjung menemukan titik terang. Ia merasa lega bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kepengurusan Dekopin dapat diselesaikan dengan baik.
"Selama dua periode pemerintahan Pak Jokowi, semua mengeluh, masalah ini tidak selesai-selesai. Ternyata, setelah pergantian Presiden, dalam waktu singkat saja, ketua umumnya langsung BBG (Bambang Haryadi)," jelas Puan.
Puan mengungkapkan rasa syukurnya atas rampungnya kepengurusan Dekopin. Ia berharap Dekopin yang telah terbentuk sebagai wadah tunggal dapat menjadi penggerak pembangunan koperasi di masa mendatang.
"Alhamdulillah, kita dapat hadir bersama-sama di sini dalam suasana yang menggembirakan dan penuh harapan. Semoga kita dapat bersama-sama membangun koperasi ke depan. Karena Dekopin adalah gerakan koperasi nasional, wadah perjuangan dan kebersamaan dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran sosial melalui koperasi," tutur Puan.
Puan juga menekankan pentingnya semangat bahwa anggota koperasi adalah pemilik koperasi. Ia berpendapat bahwa semangat ini menjadi fondasi krusial dalam menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong di kepengurusan Dekopin saat ini.
"Tadi sudah dilaksanakan dengan gotong royong, dalam satu wadah kerja bersama, di mana semua mengambil bagian dan tanggung jawab. Karena, sekali lagi, anggota koperasi adalah pemilik koperasi. Hal ini yang harus selalu kita ingat," tegasnya.
"Jadi, jangan sampai anggota koperasi hanya menjadi objek saja. Anggota koperasi harus menjadi pemilik dari koperasi. Betul, ya, Pak Menteri Koperasi? Nah, betul, itu yang utama. Semangatnya harus itu. Jadi, bagaimana ke depannya? Ya, intinya anggota koperasi harus menjadi pemilik koperasi," tambahnya.